Padahal, program lisdes bagi gakin sesuai ketentuen digeratiskan. Informasi menyebutkan, program lisdes tahun 2008 di desa itu diperuntukan bagi 47 gakin. Dalam perjalanannya, meski program itu sebenarnya gratis, warga penerima manfaat lisdes tetap dibebani biaya. Adanya dugaan pungutan tidak jelas itu membuat warga mengeluh. "Malah kami diharuskan membayar uang muka sebagai tanda jadi pemasangan instalasi awal Rp.100.000.00,-" Ungkap sejumlah warga, kamis(26/6).
Belakangan, berkembang gakin yang telah menyetorkan uang muka kemudian difasilitasi pemasangan instalasinya oleh panitia yang ditunjuk didesa setempat. Kemudian, setelah terpasang seluruhnya, panitia tadi meminta tambahan setoran Rp.300.000.00,- atau lebih.
Meski dirasa berat, namun karena terdesak kebutuhan adanya listrik dirumah, warga yang terlanjur memberi uang muka segera melunasinya. "daripada listrik tidak jadi dipasang mendingan kami bayar uang tambahan. uangnya tentu hasil mengutang" Ujar warga lain sambil memperlihatkan tanda terima penyerahan uang muka.
Ketika akan dikonfirmasikan, Kuwu Desa Kiajaran wetan, Hj Sudiarti tidak berhasil ditemui. Namun salah satu perangkat desa setempat, Ondi, membenarkan kabar adanya dugaan pungli dalam program lisdes. Akan tetapi, ia samasekali tidak mengetahui pasti bagaimana mekanisme pungutan itu ada dan jatuh ketangan siapa.
"soal dugaan pungli itu benar, tapi yang mengurusi hal itu masing-masing ketua RT langsung dengan Kuwu. Jadi silahkan anda tanyakan langsung ke mereka" Tukas dia seraya mengatakan tahun 2007 lalu, penerima manfaat lisdes didesanya mencapai 67 gakin.
Menyoal adanya pungli dalam program lisdes didesa Kiajaran wetan, dikecam keras oleh koordinator LSM Solideritas Independen Untuk Indrama (Solid), Subiyanto. Menurut dia, program lisdes dengan sasaran penerima manfaat gakin seharusnya berjalan normatif tanpa pungutan apapun. Pasalnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, program tersebut telah dibiayai langsung oleh pemerintah. Itu artinya, tidak ada alasan bagi siapapun perangkat dibawah melakukan pungutan tak resmi kepada masyarakat.
"kasihan dong, masyarakat miskin sedang menghadapi kesulitan ekonomi yang sedemikian rupa. Jangan dibebani oleh pungutan-pungutan liar, karena perbuatan itu melawan hukum dan masuk dalam kategori korupsi," Tegas Subiyanto, seraya meminta pihak terkait segera turun tangan menyelasaikan dugaan pungli tersebut.
Camat Lohbener, Drs. Darman Th, mengaku belum menerima laporan kusus dugaan pungli terhadap gakin pada program lisdes. Namun menurutnya, jika dugaan pungli terbukti, ia akan tegas membatalkan program lisdes. "dari pada berujung masalah, program itu sebaiknya dihentikan," tegas dia. Penghentian program lisdes di wilayahnya juga pernah dilakukan di desa lain karenamemicu protes warga. (C-26/A-37)***
sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=19895
Senin, 25 Januari 2010
Puluhan Keluarga Miskin Penerima Program Lisdes Dipungli
Diposting oleh
bangher7474
INDRAMAYU, (PRLM) - Puluhan warga miskin (Gakin) di Desa Kiajaran Wetan, Kec. Lohbener, Kab. Indramayu mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam program pemasangan listri desa (lisdes). Warga mengaku untuk pemasangan instalasi lisdes harus mengeluarkan anggaran tak resmi yang diduga dikutip perangkat desa setempat sebesar Rp.400.000.00,-
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar