Terima Kasih  Atas  Informasi,  Saran  Dan  Kritik  Anda ----- Melalui  Email : bangher7474@yahoo.co.id 

 

Jumat, 02 April 2010

Pemerintah Diminta Batasi Pengiriman TKI Perempuan

Rabu, 31 Maret 2010- Penulis: Dwi Tupani JAKARTA--MI: Pemerintah diminta membatasi jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) perempuan yang berprofesi pembantu rumah tangga. Pasalnya selama ini profesi pembantu rumah tangga menuai banyak masalah dan merugikan bagi tenaga kerja perempuan di luar negeri. "Harus dibatasi yang jadi PRT," kata Ketua Tim Tujuh Pemberdayaan Perempuan Habibie Center Sulasikin Murpratomo, usai bertemu dengan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Linda Gumelar di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (31/3). Selain Sulasikin, hadir juga anggota Tim Tujuh Tujuh Pemberdayaan Perempuan Habibie Center, yaitu Safarinah Sadli, Aisyah Amini, Sri Redjeki Sumaryoto, Aida Vitayala Hubeis, Jang Aisjah Muttalib dan Sjamsiah Achmad. Sulasikin yang juga mantan Menteri Peranan Wanita Kabinet Pembangunan IV dan V ini menambahkan, pemerintah harus menyiapkan solusi bagi tenaga kerja Indonesia perempuan. "Dalam kasus tenaga kerja perempuan ini ada sejumlah masalah, banyak terjadi pemalsuan dokumen sertifikat dan umur, dan pekerja tidak dilatih dengan baik. Sampai di sana jadi masalah. Bahkan, ratusan tenaga kerja harus dipulangkan," ujarnya. Di tempat yang sama, Juru Bicara Wapres Boediono Yopie Hidayat mengatakan tim tujuh tersebut meminta Boediono yang juga Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) membentuk kelompok kerja khusus yang memperhatikan TKI perempuan. Soal permintaan itu, dia mengatakan Wakil Presiden langsung memerintahkan sekretaris eksekutif BNP2K Bambang Widianto untuk akomodasi itu. "Bahkan langsung saja beri tugas BNP2K. Mereka siap untuk memberikan solusi," katanya. Selain itu, kata Yopiem, tim tujuh juga mendesak perlindungan tenaga kerja perempuan di negara tujuan dengan meningkatkan status pejabat yang ada di luar negeri yang menerima TKI perempuan. "Pejabat itu ditingkatkan menjadi diplomat, misalnya atase, agar mereka bisa bernegosiasi dalam perjanjian tenaga kerja," ujar Yopie. Tim juga mengeluhkan dualisme dalam penanganan tenaga kerja perempuan. Dalam hal ini, wapres diminta turun tangan. "Menanggapi hal itu, Wakil Presiden akan mencatat keluhan itu untuk dibahas karena melibatkan tiga Kementerian Koordintor. Karena memang selama ini ada grey area yang tumpang tindih," ujarnya. (Tup/OL-7) Sumber: www.mediaindonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

INTERNASIONAL

SOSBUD

HUKUM

EKONOMI

REALITAS PUBLIK Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template