Jakarta, Kompas -
Keputusan itu diambil setelah Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui kebijakan realokasi anggaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dalam Rapat Kerja KKP dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Kamis (15/4).
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, realokasi anggaran tersebut merupakan bagian dari target KKP untuk meningkatkan produksi perikanan budidaya sebesar 353 persen, yakni dari sekitar 4,78 juta ton pada tahun 2009 menjadi 16,89 juta ton pada tahun 2014.
Dana yang akan dialihkan di antaranya berasal dari dana rapat dan dana-dana perjalanan dinas guna dialihkan menjadi dana hibah untuk usaha perikanan budidaya.
Program bantuan itu, antara lain, berupa paket usaha budidaya terhadap wirausaha muda sebanyak 16.820 paket, terdiri atas sarana produksi, seperti benih, pakan, dan terpal. Nilai paket perikanan bervariasi, di antaranya paket budidaya nila sebesar Rp 15 juta, lele Rp 7,5 juta, rumput laut Rp 6 juta, dan patin Rp 15 juta per paket.
Selain itu, pencetakan 500 kolam lele, pemberian bantuan 4.000 paket pakan dari
Kepala Pusat Data dan Informasi KKP Soen’an Hadi Purnomo menambahkan, besaran realokasi anggaran dimungkinkan bisa berubah sesuai dengan kebutuhan dan program kerja. Namun, pengalihan anggaran itu tidak akan mengambil dana dekonsentrasi untuk pemerintah daerah.
Ketua Komisi IV DPR Achmad Muqowam mengatakan, terobosan kebijakan berupa realokasi anggaran di KKP untuk dialihkan bagi perikanan budidaya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010.
Akan tetapi, ujar Muqowam, realokasi anggaran KKP menuntut tanggung jawab berupa pembenahan kinerja sektor kelautan dan perikanan, seperti disiplin pengelolaan anggaran, penyerapan anggaran KKP secara optimal, dan efektivitas program.
Tentang realokasi anggaran, dianggap oleh para anggota Komisi IV DPR merupakan hal yang terjadi pertama kali dan sangat positif untuk dapat diikuti kementerian lain.
Dalam rapat, Komisi IV juga berkomitmen memperjuangkan ke Panitia Anggaran DPR untuk menaikkan anggaran KKP lebih dari Rp 90 miliar dalam APBN Perubahan 2010.
Dari pagu definitif anggaran KKP dalam APBN tahun 2010 sebesar Rp 3,1 triliun, diusulkan penambahan anggaran dalam APBN Perubahan tahun 2010 sebanyak Rp 1,6 triliun. Namun, plot tambahan anggaran KKP yang disetujui Kementerian Keuangan dalam APBN Perubahan hanya Rp 90 miliar.
Fadel menambahkan, pihaknya mengharapkan terjadi kenaikan anggaran sebesar Rp 395 miliar dalam APBN Perubahan. Dana itu, di antaranya, untuk kebutuhan restrukturisasi 60 kapal nelayan.
Usulan penambahan dan realokasi anggaran tadi adalah untuk memperkuat program andalan yang terkenal dengan sebutan Minapolitan, yakni penciptaan sentra-sentra pengembangan ekonomi kelautan dan perikanan, dari hulu sampai hilir, mulai dari sektor pembenihan, pengadaan prasarana, dukungan produksi, sampai dengan pemasaran.
sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/16/04102215/realokasi.anggaran.untuk.budidaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar