INDRAMAYU,(KC).-
Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Indramayu menyergap sebuah minibus bernomor polisi E-1444-KD yang mengangkut ratusan botol minuman keras (miras) serta puluhan jerigen tuak yang diduga untuk bahan baku miras oplosan, Selasa (11/5).Sayangnya dalam penyergapan di wilayah Kelurahan Kepandean Kec/Kab.Indramayu ini, sopir minibus lolos dan kabur dari kejaran petugas. Kuat dugaan, bahan miras oplosan itu akan dikirim ke sejumlah penjual di wilayah Kab.Indramayu.
Keterangan yang diperoleh "KC" menyebutkan, penyergapan terhadap minibus pengangkut miras dilakukan polisi setelah menerima informasi akan adanya pengiriman miras dan bahan miras oplosan dalam jumlah besar. Hanya saja, informasi yang diterima polisi belum detail sehingga dilakukan penyisiran ke sejumlah wilayah. Beberapa petugas berpakaian dinas dan preman dari Polsekta Indramayu menyebar ke lokasi-lokasi yang ditengarai dijadikan gerbang masuk pemasok miras itu.
Beruntung saat melintas di wilayah Kelurahan Kepandean, petugas melihat sebuah kendaraan minibus mencurigakan.Ketika didekati polisi tidak menemukan pengemudinya. Kecurigaan polisi terjawab ketika minibus diperiksa didalamnya ternyata terdapat puluhan dus miras berbagai merek dan jenis serta puluhan jerigen berisi tuak. Polisi menduga, jerigen-jerigen berisi tuak itu sebagai bahan baku miras oplosan. Namun, sayangnya polisi tidak berhasil menjumpai sopirnya. Diperkirakan, sopir keburu kabur setelah mengetahui kedatangan polisi.
Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Polisi Nasri wiharto didampingi Kapolsekta Indramayu Ajun Komisaris Polisi Agus mengatakan, penyergapan terhadap mobil pengangkut miras dan tuak itu merupakan jawaban dari serangkaian kasus kematian sejumlah pemuda dalam beberapa hari terakhir di Indramayu dan Cirebon. Menyusul kasus kematian beberapa pemuda akibat miras oplosan, jajarannya terus melakukan razia dan operasi. "Kami akan terus berupaya menekan peredaran miras di Indramayu. Beberapa wilayah perbatasan kami jaga ketat agar miras tidak dapat masuk ke wilayah Indramayu,' tegas Nasri.
Sebelumnya, di Kab.Indramayu miras jenis vodka 'blending' kembali merenggut tiga nyawa warga Desa Lemahayu Kec.Kertasemaya. Kematian ketiga pemuda akibat minuman keras (miras) jenis vodka 'blending' ini mengulang peristiwa serupa di Kab.Indramayu pada tahun 2008 dan 2009 silam. Saat itu, lebih dari 30 nyawa melayang setelah menenggak vodka 'blending'. Dalam perkembangan yang sama jajaran Polsekta Indramayu juga berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dan jenis serta 8 jerigen tuak dalam sebuah penggrebekan di rumah Asep (25 tahun) di Desa Telukagung, Kec./Kab. Indramayu.****(C-25)
Ditulis oleh: Hendra Sumiarsa, 11 Mei 2010.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar