Terima Kasih  Atas  Informasi,  Saran  Dan  Kritik  Anda ----- Melalui  Email : bangher7474@yahoo.co.id 

 

Selasa, 30 Maret 2010

Angin Kencang Rusak Puluhan Hektare Tanaman Padi

INDRAMAYU (SI) – Puluhan hektare tanaman padi mengalami kerusakan akibat diterjang angin kencang dalam beberapa hari terakhir ini.
Kerusakan tanaman padi tersebar di sejumlah kecamatan.Akibatnya, tanaman padi membusuk dan tidak dapat dipanen secara sempurna. Untuk menghindari kerugian, para petani terpaksa memanen lebih cepat.Kerusakan padi terjadi di Kecamatan Terisi, Losarang, Cikedung, Lelea, Gantar, Haurgeulis,Lohbener,dan Sindang. Berbagai cara dilakukan petani untuk menghindari kerugian,di antaranya mengikat batang padi hingga tegak kembali.Namun,upaya itu gagal lantaran tanaman padi kembali tersapu angin kencang. Rasta,49,petani Desa/Kecamatan Lohbener menjelaskan,kondisi ini mengakibatkan kerugian yang besar karena gabah hasil panen dini tidak maksimal dan harganya jauh di bawah harga pasaran. Untuk gabah gantung normal, harga pasaran di tingkat petani berkisar Rp200.000 per kuintal.Sementara, harga gabah hasil panen padi yang rusak, terjadi penurunan hingga 50% darikondisinormal.”Harganya cukup anjlok, jadi lebih baik cepat dipanen daripada tidak bisa dijual sama sekali,”ujarnya,kemarin. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu Toni Sudjana mengaku belum mendata lengkap kerugian petani akibat kerusakan tanaman padi dalam satu minggu terakhir ini. ”Kami masih mengumpulkan data dari penyuluh pertanian di masing-masing kecamatan untuk memastikan kerugian materiil,”katanya. Menurut dia, kerusakan padi akibat angin kencang kerap terjadi di sejumlah wilayah yang intensitas hujannya masih cukup tinggi. Meski demikian,dia optimistis target produksi padi pada tahun ini sebanyak 1,4 juta ton dapat tercapai. Pada musim tanam rendeng pada tahun ini, dari area seluas 119.000 ha,terealisasi mencapai 89.000 ha. Bagi sebagian besar petani di Indramayu, panen rendeng menjadi harapan agar mampu mendapatkan hasil produksi yang maksimal. (tomi indra) sumber: SINDO, Senin, 29/3/2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

INTERNASIONAL

SOSBUD

HUKUM

EKONOMI

REALITAS PUBLIK Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template