Terima Kasih  Atas  Informasi,  Saran  Dan  Kritik  Anda ----- Melalui  Email : bangher7474@yahoo.co.id 

 

Tampilkan postingan dengan label PEMBANGUNAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PEMBANGUNAN. Tampilkan semua postingan

Selasa, 15 Maret 2011

Indramayu Gali Potensi PPh PBB

Pemerintah Kabupaten Indramayu, tahun 2011 ini kembali bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dalam menggali potensi pajak, guna mengoptimalkan pendapatan baik dari Pajak Penghasilan orang pribadi atau badan (PPh) maupun pemungutan atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Acara kerja sama itu, berlangsung tepatnya dihalaman alun-alun pendopo Indramayu, Senin (7/3), dengan tema pekan panutan pajak 2011. Selain Kepala Kantor Pajak Pratama Indramayu, Herman Saidi Adam SE, yang hadir langsung dalam acara tersebut juga Bupati Indramayu Hj.Anna Sopanah melalui Wakil Bupati Indramayu, Drs.H.Supendi, M.Si, Sekretaris Daerah, Cecep Nana Suryana, para Asisten dan juga para Kepala OPD serta PNS lainnya.

Dalam kesempatan itu, secara simbolik dilakukannya penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan diberikan pada Wakil Bupati Indramayu, Drs.H.Supendi, M.Si, yang kemudian memasukannya dalam box drop. Berkas SPT tersebut menerangkan jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak (WP) dalam satu tahun setelah SPT tersebut sudah diisi secara lengkap baik mengenai kekayaan, hutang, keluarga dan lainnya.

Wakil Bupati Indramayu Drs. H. Supendi, M.Si mengatakan, bahwa dengan adanya penyerahan SPT tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah pendapatan pajak secara optimal, selain itu juga penyerahan SPT itu diharapkan bisa memotifasi para WP baik pejabat maupun masyarakat umum lainnya.

Kepala KPP Pratama Indramayu, Herman Saidi Adam SE, menjelaskan bahwa penerimaan pajak dari Kabupaten Indramayu pada tahun 2010 mencapai 617,12 miliar. Penerimaan itu terdiri dari penerimaan pajak sebesar 489,21 miliar (91,89 %) dari rencana 532,41 miliar, penerimaan PPh Pasal 21 sebesar 125,36 miliar (97,33 %) dari rencana 18,80 miliar, dan penerimaan PPh Badan sebesar 2,55 miliar (63,97 %) dari rencana 3,94 miliar. Sementara pada tahun 2011 ini dari ketiga penerimaan tersebut direncanakan mengalami peningkatan yang mencapai 731,62 miliar.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Indramayu, H.Rinto Waluyo, dikantornya, pekan lalu, mengatakan bahwa sosialisasi terkait pajak dan wajib pajak perlu dilakukan secara luas khususnya di wilayah Kabupaten Indramayu ini agar masyarakat umum dapat megetahui dan memahaminya.

Dengan pemberian SPT tahunan kepada para WP, maka jumlah dari potensi pajak yang ada di Pemda Indramayu dapat dihitung. Hal itu, tentunya melihat dari jumlah pajak yang ada dari isian SPT tersebut. Oleh karenanya, pemerintah berharap agar para WP dapat mengisi dan mengembalikan SPT tersebut pada KPP tepat pada waktunya, yakni paling lambat tanggal 31 Maret 2011.

Dikatakannya, kepada para pegawai negeri yang sudah golongan III A keatas agar membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) guna meningkatkan potensi pajak yang dapat digali oleh pemerintah. Selain pajak penghasilan (PPh), penggalian potensi terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga perlu dilakukan , yakni dengan memotifasi lagi petugas pemungut PBB diseluruh wilayah Kabupaten Indramayu dalam meningkatkan peran serta masyarakat dan pemerintah.

Dijelaskannya, bahwa meskipun PBB merupakan pajak pusat, namun sebagian hasilnya diserahkan pada pemerintah kabupaten. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkewajiban untuk membantu keberhasilannya.

Jumat, 29 Oktober 2010

100 Desa Di Jabar, Jadi Desa Peradaban

SEBANYAK 100 desa di Jawa Barat pada 2010 disetujui sebagai pilot project menjadi desa peradaban, dalam memiliki potensi mandiri, sumber daya alam dan manusia yang memadai. Ke-100 desa ini akan didanai melalui APBD Jabar tahun 2010, masing-masing desa akan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp1 miliar. Dalam program desa peradaban pada APBD 2010, akan fokus pada beberapa pembangunan, yakni pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur, padat karya dan pengembangan ekonomi. Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Jawa Barat, Dadang A Ma'some mengatakan, ke-100 desa itu akan menjadi percontohan program desa peradaban pada 2010 ini. "Ke-100 desa ini diharapkan menjadi prototipe program pembangunan perdesaan. Nantinya dalam program desa peradaban akan dilaksanakan di 17 kabupaten dengan jumlah 5.240 desa. Semua membutuhkan dana total sebesar Rp5,2 triliun," katanya kepada wartawan di Bandung, Minggu (10/1). Dadang menjelaskan, program desa peradaban dititikberatkan pada pembangunan fasilitas umum seperti Puskemas dan lembaga pendidikan, pembangunan infrastruktur, kegiatan padat karya serta kegiatan pengembangan ekonomi. "Dalam memilih desa, diperlukan beberapa tahapan, terkait apa yang pernah diraih desa bersangkutan sebelum diikutkan dalam program desa peradaban. Anggaran alokasi dana yang telah disetujui dalam APBD 2010 sebesar Rp1 miliar per desa. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan fisik," katanya. Beberapa kriteria yang bisa diikutkan dalam program desa peradaban sambung Dadang, antara lain, desa tersebut telah meraih juara dalam kegiatan lomba desa, atau meraih predikat sebagai desa unggulan. Kriteria berikutnya yang dapat dijadikan sebagai sasaran desa peradaban adalah desa tersebut mempunyai potensi untuk mandiri, dan memiliki sumber alam dan manusia. Kendati kemudian, program yang jadi prioritas desa peradaban akan disesuaikan dengan kondisi desa bersangkutan. (robby sanjaya)

Sumber: http://puspen.depdagri.go.id

Rabu, 01 September 2010

Pendangkalan Sungai Cimanuk Parah

INDRAMAYU,(KC).- Pendangkalan Sungai Cimanuk di Kabupaten Indramayu semakin parah. Jutaan meter kubik lumpur dan tanah, diperkirakan mengendap disepanjang alur sungai tersebut. Kondisi itu berpotensi menimbulkan ancaman banjir besar saat musim penghujan mendatang sehingga perlu dilakukan normalisasi segera. Selain mengendap, pendangkalan juga mengakibatkan terjadinya penyempitan alur sungai sehingga mengurangi tampungan debit air. Berdasarkan pemantauan "KC", Selasa (31/8), alur sungai Cimanuk yang mengalami pendangkalan terparah diantaranya di alur Bendung Karet Bangkir Kec.Lohbener hingga Wanantara Kec.Sindang. Disepanjang alur itu, penyempitan terjadi dimana-mana dengan sidementasi tak normal. Kondisi tersebut sebenarnya sering dikeluhkan warga lantaran setiap musim penghujan kerap menimbulkan ancaman canjir serius. "Kalau musim kemarau tidak masalah, yang dikhawatirkan justru pada musim penghujan sehingga pemerintah harus secepatnya melakukan pengerukan," ungkap Sangid (53 tahun), warga Kec.Sindang. Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Pertambangan dan Energi (PSDA Tamben) Kab.Indramayu, Ir.Firman Muntako ketika dikonfirmasi membenarkan kondisi tersebut. Menurut Firman, pihaknya memperkirakan endapan lumpur dan tanah sedimientasi di alur sungai Cimanuk mencapai jutaan meter kubik. Ia menyatakan,sebagai langkah antisipasi,pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak otoritas Sungai Cimanuk, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung, untuk mengupayakan normalisasi segera. "BBWS merespon, tahun 2011 mendatang akan dilakukan normalisasi untuk mengurangi potensi terjadinya banjir," tandas Firman. Ditambahkannya, sepanjang menunggu pelaksanaan pengerukan (nomralisasi) oleh BBWS, Dinas PSDA Tamben menyambut baik respon sejumlah pihak yang secara swadaya menormalisasi Sungai Cimanuk untuk berbagai kebutuhan pekerjaan.Respon positif itu, lanjut dia, dipandang sebagai bentuk keikutsertaan masyarakat dalam mengantisipasi terjadinya banjir akibat pendangkalan yang sangat parag disepanjang alur Sungai Cimanuk. "PSDA Tamben memberikan apresiasi pelaksanaan swadaya, dan tidak ada biaya apapun yang harus dikeluarkan masyarakat untu keperluan itu," tegas Firman. Dalam perkembangan yang sama, perbaikan Bendung Karet Bangkir hingga kini masih terkendala debit air yang meninggi. Seperti diketahui satu dari tiga buah karet yang difungsikan sebagai bendungan Sungai Cimanuk di Blok Bangkir Kec.Lohbener Kab.Indramayu bocor. Akibatnya jutaan liter kubik air menggelontor ke muara sungai tanpa dapat ditampung. Kerusakan bendungan karet diduga akibat terhantam ribuan meter kubik sampah yang hanyut terbawa arus sungai.****(C-25) Ditulis oleh: Hendra Sumiarsa,31 Agustus 2010.

Kamis, 26 Agustus 2010

Indramayu Raih Penghargaan Gubernur Jabar

Indramayu, MI Gubernur Jawa Barat, H.Ahmad Heryawan, memberikan penghargaan khusus kepada Kabupaten/Kota Se Jawa Barat yang berhasil menggali potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bertempat digedung sate kota Bandung, Maret 2010.

Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat berpengaruh positif terhadap APBD. Gubernur Jawa Barat, belum lama ini, kembali memberikan penghargaan dengan hadiah sejumlah uang bagi Kabupaten/Kota. Apresiasi itu dilakukan guna memotivasi Kabupaten/Kota Se Jawa Barat, untuk lebih giat lagi dalam menggali potensi PBB diwilayahnya.

Menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo, saat dikonfirmasi MI diruang kerjanya mengatakan bahwa pemberian penghargaan dari Gubernur Jawa Barat merupakan kebanggaan yang sangat berarti bagi masyarakat Kabupaten Indramayu. Khususnya bagi masyarakat wajib PBB yang selama ini terus berupaya melakukan pembayaran PBB tepat pada waktunya. Dengan penghargaan tersebut, diharapkan masyarakat wajib PBB lebih termotivasi lagi, seiring dengan upaya penggalian potensi PBB yang terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Indramayu baik disektor pedesaan maupun perkotaan.

Dikatakannya, bahwa untuk ke Empat kalinya, terhitung sejak periode 2006-2010 Kabupaten Indramayu secara berturut-turut menerima penghargaan khusus dari Gubernur Jabar dengan posisi diperingkat pertama. Pada periode kali ini, hadiah yang diterima Kabupaten Indramayu yakni berupa uang sebesar Rp. 220 Juta masuk ke Kas daerah yang akan digunakan untuk memobilitas operasional pemungutan PBB.

Penghargaan yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu, tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang selama ini memiliki semangat cukup tinggi dalam membayar PBB. Disamping itu, kerja keras pemerintah ditingkat desa dalam melakukan pemungutan PBB, sangat berpengaruh atas keberhasilan ini.” Ujar Rinto Waluyo

Tahun 2010, pencapaian target PBB meningkat pada angka Rp.26 miliar lebih atau naik sebesar Rp 2,8 miliar dibandingkan target PBB pada tahun sebelumnya. Kenaikan target PBB dikarenakan adanya perubahan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).

Menyusul adanya kenaikan target PBB yang harus diperoleh dengan maksimal. Pemkab. Indramayu, belum lama ini, telah melakukan sosialisasi dan memberikan pembekalan kepada para petugas pemungut pajak ditiap-tiap Desa secara reguler, termasuk penyerahan SPPT dan DHKP. Selain itu, dibeberapa kecamatan telah dilakukan kegiatan SISMIOP (Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak).

Berdasarkan data yang diperoleh MI, bahwa perkembangan realisasi PBB sector pedesaan dan perkotaan untuk tahun 2009 perolehan realisasinya mencapai Rp. 24.896.591.000 (106%) dari rencana penerimaan sebesar Rp. 23.382.082.000, tahun 2008 realisasi mencapai Rp.20.380.258.520 (111%) rencana penerimaan sebesar RP.18.273.500.000, tahun 2007 realisasi mencapai Rp.19.116.242.793 (168%) rencana penerimaan sebesar Rp.11.350.000.000, dan pada tahun 2006 perolehan realisasinya mencapai Rp. 17.487.378.000 (180%) dari rencana penerimaan sebesar Rp.9.693.136.000.

Kabupaten Indramayu adalah salah satu dari lima daerah (Kabupaten/kota) yang juga mendapat penghargaan di peringkat pertama oleh H.Ahmad Heryawan, yakni Kabupaten Kuningan, Subang, Kota Bogor dan bekasi. Selain itu, penghargaan juga diberikan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Indramayu yang juga merupakan salah satu dari KPP Se Jabar yang lunas PBB, yakni KPP Sukabumi, Bandung-Tegalega, Tasikmalaya, Ciamis, Garut, Kuningan dan KPP Subang.

Sementara itu, Kabupaten/Kota lain yang juga mendapat penghargaan dari H.Ahmad Heryawan, yakni Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Sukabumi, Bandung dan Kabupaten Bekasi di peringkat kedua dan Kabupaten Majalengka, garut, Cirebon, Kota Depok dan Kota Bandung di peringkat ketiga. (bang)

Sumber berita: Harian Metro Indonesia, Edisi 323 – Tahun ke VI, Senin 23-29 Agustus 2010.

Sabtu, 21 Agustus 2010

Indramayu Penyangga Pangan Nasional

INDRAMAYU,(KC)._ Tiga Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II, masing-masing Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, Menteri Pertanian, Suswono, dan Menteri BUMN, Mustofa Abu Bakar melaksanakan kunjungan sekaligus melakukan panen raya padi varietas Ciherang di Desa Beduyut Kec.Bangodua Kab.Indramayu, Jumat (20/8). Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Dede Yusuf serta pejabat eselon I dan II pusat antara lain Dirut Perum Bulog, Ali Moeso dan Wakil menteri P ekerjaan umum, Herman Dardak. Dalam kesempatan itu Hatta Rajasa mengatakan,kunjungan kerja ke Kab.Indramayu merupakan bagian untuk melihat potensi lumbung-lumbung padi nasional. Hal itu dilakukan pemerintah guna memastikan stok pangan cukup bahkan surplus. Dalam pandangan Hatta, kantong-kantong lumbung padi terbesar di Jawa Barat seperti Indramayu ternyata mampu memproduksi padi secara optimal. "Ini cukup menggembirakan, karena memberi daya dukung maksimal bagi ketersediaan bahan pangan nasional. Indramayu memang berpotensi maksimal sehingga dijadikan penyangga pangan nasional juga," tukas Hatta kepada wartawan disela-sela pemberian bantuan benih padi dan pupuk organik dan mesin pompa air kepada kelompok petani di Desa Beduyut. Dalam perkembangan yang sama, Pemerintah Provinsi Jabar optimis dapat memenuhi target produksi padi pada 2010. Karenanya, berbagai upaya untuk membantu pencapaian target itupun terus dilakukan. Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf menjelaskan, target produksi padi di Jabar pada 2010 adalah sebesar 11.309.480 ton gabah kering. Untuk mencapai target tersebut, instansi terkait telah melakukan berbagai upaya, seperti pemberian sekolah lapangan kepada petani maupun pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT). Dia menyebutkan, produksi padi pada 2009 mencapai 11.322.681 ton gabah kering, atau lebih tinggi 11,98 persen dibandingkan 2008. Tak hanya itu, pencapaian target tersebut diperoleh dari berbagai daerah yang menjadi sentra tanaman padi, terutama Kabupaten Indramayu. Dia mengatakan, target produksi padi di daerah yang menjadi pusat produksi padi di Jabar itu sekitar 1,3 juta ton gabah. "Kami berharap Indramayu bisa memenuhi target itu," tegas Dede. Dalam kunjungan ini, pemerintah pusat menjanjikan pembangunan waduk Jatigede di Kab.Sumedang dapat beroperasi pada tahun 2013 mendatang. Wakil menteri Pekerjaan Umum, Herman Dardak menjelaskan, pembangunan waduk Jatigede diharapkan mampu mengaliri air ke areal pertanian masyarakat di wilayah pantura mulai dari Karawang, Subang,Indramayu hingga Cirebon."Percepatan penyelesaian waduk jatigede menjadi prioritas terutama untuk pasokan air pertanian,"ujarnya. ****(C-25)

Senin, 02 Agustus 2010

Gedung AKPER Indramayu Siap Pakai

Gedung Akademi Perawat (AKPER) Pemkab Indramayu, saat ini, kondisinya terus membaik setelah dilakukannya upaya perbaikan oleh kontraktor hingga menelan biaya Rp 80 jutaan.

Sejak peristiwa runtuhnya atap gedung AKPER akibat musibah pada (Kamis 30/12) silam, Pemerintah Pemkab Indramayu melalui pihak terkait beserta rekanan, ternyata tidak tinggal diam. Segala upaya untuk memperbaiki kondisi dilapangan telah dilakukan guna menanggulangi kerugian semua pihak.

Terbukti, atap gedung AKPER milik Pemkab Indramayu yang sebelumnya porak poranda, sekarang terlihat kembali seperti semula dan dalam waktu dekat gedung tersebut sepertinya siap untuk ditempati.

Menurut pihak kontraktor yang melaksanakan pekerjaan tersebut , Syaf’i kepada wartawan mengatakan bahwa perbaikan atap gedung AKPER adalah bentuk pertanggungjawaban perusahaan jasa kontruksi yang melaksanakan pekerjaan itu. Dalam upaya tersebut, pihaknya berharap agar kondisi atap yang terpasang sekarang, konstruksinya lebih kuat dari sebelumnya, sehingga dapat memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengguna gedung dan lingkungan sekitar, serta diharapkan agar peristiwa kemarin tidak lagi terulang.

Demi hasil yang lebih memuaskan, pihak kontraktor harus merelakan uang pribadinya terkuras dengan jumlah yang tidak sedikit.

“Pekerjaan perbaikan atap gedung itu sudah menghabiskan biaya pribadi mencapai Rp.80 jutaan, tetapi itu tidak jadi soal asalkan atap gedung tersebut dapat kembali utuh seperti sebelumnya dengan kondisi fisik yang lebih kokoh dan mampu bertahan sampai batas waktu yang diharapkan semua pihak.” Ujar Syafe’i.

Upaya itikad baik yang ditunjukan pihak kontraktor, belakangan nampaknya jelas terlihat dan diakui oleh masyarakat. Namun, sayangnya aparat hukum masih memandang lain atas peristiwa ambruknya atap gedung tersebut. Karnoto, salah seorang pelaksana pekerjaan itu, beberapa hari kemarin sudah dijebloskan kepenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara menurut pembantu direktur AKPER Kab.Indramayu, Sri Ratna. SKM, saat dimintai komentarnya melalui via telephon mengatakan bahwa pihaknya mengaku legah hati dengan diperbaikannya kembali gedung asrama tersebut. “Saya bersenang hati melihat gedung itu sekarang sudah kembali seperti semula, dengan demikian gedung tersebut siap untuk ditempati pada pertengahan bulan agustus bersamaan dengan adanya siswa baru.” Ujar Ratna. Dikatakannya, gedung ruang makan dan asrama AKPER tersebut rencananya akan menampung sebanyak 100 siswa yang terbagi dalam dua tempat yakni ada yang menempati ruangan di lantai atas dan ruang dilantai bawah.

Sementara menurut, Kabid pengawas dan Pengendalian bangunan Dinas Cipta Karya Kab.Indramayu, M.Amirudin, saat dimintai komentarnya, mengatakan bahwa perbaikan gedung AKPER, saat ini telah rampung baik rangka atap (baja ringan), penutup atap (genteng),dan plafond semua sudah terpasang, “ berarti menurut Saya tidak ada lagi kerugian negara, akan tetapi mungkin masih ada hal lain yang berkaitan dengan hukum atas peristiwa itu.” Tutur M.Amir.

Sebelumnya, proyek gedung AKPER Pemkab Indramayu, pada tahun 2008 dikerjakan oleh pengguna jasa CV.Bela Persada selama 85 hari kalender dengan nilai kontrak sebesar Rp.704.117.000. Pada Tahun anggaran 2009 dilokasi yang sama, CV.Kartika Sri Buana melanjutkan proyek tersebut dengan pekerjaan pemasangan plafond terletak dibawah atap gedung senilai kontrak Rp.484.810.000. Dalam pelaksanaan tahap dua proyek tersebut tiba-tiba terjadi kerusakan pada bagian atap gedung sehingga menporak porandakan seluruh pekerjaan dibawah atap.

Ditulis oleh: Bambang, 02 Agustus 2010

Sabtu, 10 Juli 2010

Tanggul Cimanuk Amblas

INDRAMAYU,(KC).- Tanggul Sungai Cimanuk di Blok Tambak Mas RT.09 RW.02 Desa Rambatan Kulon Kec.Lohbener Kab.Indramayu tiba-tiba amblas, Kamis (8/7).Tanggul yang amblas panjangnya sekira 100 meter dengan kedalaman 10 meter. Akibatnya, tangggul yang difungsikan sebagai pelindung kini rata dengan tanah permukiman warga serta sejumlah bangunan kandang yang diatasnya ambruk terseret longsoran tanah. Meski tidak ada korban jiwa, namun amblasnya tanggul yang berjarak hanya lima meter dari permukiman itu menimbulkan kepanikan warga. Menurut penduduk setempat, tanggul mulai diketahui amblas pada Kamis (8/7) sekira pukul 05.00 WIB. Warga mendengar suara mirip ledakan disusul bunyi gemuruh. Wasnadi alias Goes (28 tahun), warga setempat yang rumahnya disisi tanggul mengatakan beberapa saat setelah terdengar ledakan dan gemuruh, tanggul sungai terlihat menganga sepanjang 100 meter dan lebar 20 cm. Namun beberapa jam kemudian, tanggul yang awalnya menganga hanya 20 cm terus melebar dan amblas dengan kedalaman sekira 10 meter. "Lama-lama tanahnya longsor dan amblas sehingga menyeret pepohonan serta bangunan kandang milik warga. Suara bergemuruh yang muncul saat tanggul amblas membuat warga panik dan berlarian keluar rumah," tukas Wasnadi. Kepanikan warga, imbuh Wasnadi, dipicu ancaman banjir Sungai Cimanuk jika hujan terus mengguyur dan debit air naik. Pasalnya, tanggul yang selama ini sebagai pelindung permukiman kini sudah tidak tampak lantaran amblas. Oleh karenanya,untuk menghindar kemungkinan terburuk, warga meminta pihak pengelola Sungai Cimanuk agar melakukan pengalihan arus sampai tanggul selesai diperbaiki. "Kalau air sungai naik dipastikan meluap karena tanggul sudah amblas. Warga akhirnya bergiliran jaga-jaga karena takut datang banjir bandang," imbuh Wasnadi. Kuwu Rambatan Kulon, Wartono menyatakan, fenomena amblasnya tanggul Sungai Cimanuk didesanya merupakan kali ketiga. Dua kasus serupa, kata dia, terjadi saat bencana banjir bulan lalu. Saat itu, dua titik tanggul di desanya, Blok Ningkong dan Pulo,juga longsor akibat gerusan arus deras sungai. Namun ketika kedua titik tanggul yang longsor itu belum diperbaiki secara permanen kini muncul longsoran baru di Blok Tambak Mas. "Beberapa titik lain tanggul sungai Cimanuk di desa kami sudah mulai terlihat parah. Jika tidak segera diperbaiki, longsoran demi longsoran akan terus terjadi," ujar Wartono. Sementara itu,terkait dengan permintaan warga yang berada dekat amblasnya tanggul, petugas penjaga pintu air Bendung Karet Bangkir dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung, Sutrisno menyatakan, langkah itu belum bisa dilakukan karena elevasi air berubah-ubah. Sutrisno menyatakan, permukaan air dalam sepekan terakhir mengalami perubahan mencolok menyusul masih tingginya curah hujan baik di wilayah hulu maupun hilir sungai. Sehingga permintaan warga akan sulit dipenuhi dan baru bisa dilakukan jika elevasi air berada pada posisi normal. "Masalahnya terkadang datang kiriman air dari hulu akibat hujan. Lagi pula, sekarang sulit memantau karena alat komunikasi sudah ditarik kembali oleh kantor sehingga menyulitkan kami untuk berkoordinasi dengan petugas penjaga pintu-pintu air," keluhnya.****(C-25) Ditulis oleh: Hendra Sumiarsa, 8 Juli 2010

Senin, 26 April 2010

Denda KTP dan KK Capai Rp.1,7 M

Sunday, 25 April 2010 INDRAMAYU(SI) – Denda administrasi kependudukan kepada masyarakat yang telat mengurus kartu keluarga (KK) dan KTP di Kabupaten Indramayu mencapai Rp1,7 miliar. Besaran denda ini dikenai kepada setiap orang sebesar Rp25.000 yang tersebar merata di 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu. Sebab, mereka telat mengurus administrasi kependudukan. Kasubdin Data Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu Yoyo Ahmad menjelaskan, kesadaran masyarakat untuk tepat waktu memperpanjang masa berlaku KTP maupun KK ternyata masih rendah. Dia berharap masyarakat segera mengurus administrasi kependudukan seperti akta kelahiran,KTP,dan KK. “Kami juga meminta masyarakat segera memperpanjang KTP dan KK yang telah habis masa berlakunya agar tidak terkena denda,” ujar Yoyo, kemarin. Salah satu cara untuk menekan denda pembuatan KTP dan KK, Disdukcapil berupaya agar proses pembuatan kartu tersebut tidak memakan waktu lama. Disdukcapil Kabupaten Indramayu sejak awal April 2010 telah mengubah paradigma melalui pendekatan pelayanan. Kepala Disdukcapil Kabupaten Indramayu Cecep Suryana menjelaskan,sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No7/2010, maka pelayanan pembuatan KTP dan KK langsung dilakukan di kantor kecamatan. Masyarakat akan dilayani oleh pegawai Disdukcapil yang ditempatkan di masing-masing kecamatan. Dengan cara ini, pelayanan proses pembuatan KTP dan KK bisa lebih cepat asalkan semua berkas persyaratan lengkap. “Selama ini, salah satu faktor yang menyebabkan lambatnya proses pembuatan KTP atau KK adalah karena berkas tidak lengkap, sehingga pemohon harus bolak- balik mengurus,”ujar Cecep. Dia menegaskan proses pembuatan KTP, KK, dan akta kelahiran gratis asalkan sesuai ketentuan. Warga hanya membayar premi asuransi jiwa sebesar Rp10.000. Untuk pembuatan KTP akan berlaku gratis bagi pemohon yang mengurus sebelum usia 17 tahun dan bagi yang memperpanjang sebelum masa berlaku habis. “Jadi, kalau pembuatan KTP sudah lewat dari usia 17 tahun atau lewat masa berlaku, bukannya gratis, malah justru kena denda sebesar Rp25.000,” tandasnya. Sementara, untuk pembuatan akta kelahiran juga gratis asalkan tidak melebihi 60 hari. Sementara pembuatan KK tidak boleh melebihi 30 hari kalau ingin gratis. Cecep mengimbau masyarakat agar tidak melalui calo dalam mengurus pembuatan KTP dan KK. Sebab, jika pembuatan KTP dan KK melalui calo biasanya harus membayar lebih mahal. (tomi indra) sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/319944/

Jumat, 16 April 2010

Relokasi Anggaran Untuk Budidaya

KELAUTAN DAN PERIKANAN
Jumat, 16 April 2010 | 04:10 WIB

Jakarta, Kompas - Kementerian Kelautan dan Perikanan segera melakukan realokasi anggaran untuk mendongkrak produksi perikanan budidaya. Realokasi anggaran tahun 2010 diusulkan sebesar Rp 184,4 miliar dari direktorat jenderal lainnya di KKP untuk menambah anggaran pada Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya.

Keputusan itu diambil setelah Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui kebijakan realokasi anggaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dalam Rapat Kerja KKP dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Kamis (15/4).

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, realokasi anggaran tersebut merupakan bagian dari target KKP untuk meningkatkan produksi perikanan budidaya sebesar 353 persen, yakni dari sekitar 4,78 juta ton pada tahun 2009 menjadi 16,89 juta ton pada tahun 2014.

Dana yang akan dialihkan di antaranya berasal dari dana rapat dan dana-dana perjalanan dinas guna dialihkan menjadi dana hibah untuk usaha perikanan budidaya.

Program bantuan itu, antara lain, berupa paket usaha budidaya terhadap wirausaha muda sebanyak 16.820 paket, terdiri atas sarana produksi, seperti benih, pakan, dan terpal. Nilai paket perikanan bervariasi, di antaranya paket budidaya nila sebesar Rp 15 juta, lele Rp 7,5 juta, rumput laut Rp 6 juta, dan patin Rp 15 juta per paket.

Selain itu, pencetakan 500 kolam lele, pemberian bantuan 4.000 paket pakan dari maggot kelapa sawit untuk budidaya ikan, serta pemberian bantuan 40 mesin pembuat pakan.

Kepala Pusat Data dan Informasi KKP Soen’an Hadi Purnomo menambahkan, besaran realokasi anggaran dimungkinkan bisa berubah sesuai dengan kebutuhan dan program kerja. Namun, pengalihan anggaran itu tidak akan mengambil dana dekonsentrasi untuk pemerintah daerah.

Ketua Komisi IV DPR Achmad Muqowam mengatakan, terobosan kebijakan berupa realokasi anggaran di KKP untuk dialihkan bagi perikanan budidaya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010.

Akan tetapi, ujar Muqowam, realokasi anggaran KKP menuntut tanggung jawab berupa pembenahan kinerja sektor kelautan dan perikanan, seperti disiplin pengelolaan anggaran, penyerapan anggaran KKP secara optimal, dan efektivitas program.

Tentang realokasi anggaran, dianggap oleh para anggota Komisi IV DPR merupakan hal yang terjadi pertama kali dan sangat positif untuk dapat diikuti kementerian lain.

APBN Perubahan

Dalam rapat, Komisi IV juga berkomitmen memperjuangkan ke Panitia Anggaran DPR untuk menaikkan anggaran KKP lebih dari Rp 90 miliar dalam APBN Perubahan 2010.

Dari pagu definitif anggaran KKP dalam APBN tahun 2010 sebesar Rp 3,1 triliun, diusulkan penambahan anggaran dalam APBN Perubahan tahun 2010 sebanyak Rp 1,6 triliun. Namun, plot tambahan anggaran KKP yang disetujui Kementerian Keuangan dalam APBN Perubahan hanya Rp 90 miliar.

Fadel menambahkan, pihaknya mengharapkan terjadi kenaikan anggaran sebesar Rp 395 miliar dalam APBN Perubahan. Dana itu, di antaranya, untuk kebutuhan restrukturisasi 60 kapal nelayan.

Usulan penambahan dan realokasi anggaran tadi adalah untuk memperkuat program andalan yang terkenal dengan sebutan Minapolitan, yakni penciptaan sentra-sentra pengembangan ekonomi kelautan dan perikanan, dari hulu sampai hilir, mulai dari sektor pembenihan, pengadaan prasarana, dukungan produksi, sampai dengan pemasaran. (LKT)

sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/16/04102215/realokasi.anggaran.untuk.budidaya

Rabu, 07 April 2010

Lelang Pekerjaan PSDA Indramayu Terindikasi KKN

INDRAMAYU – Praktek persekongkolan tender atau lelang sejumlah paket paket pekerjaan di lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Pertambangan dan Energi (PSDA Tamben) Kabupaten Indramayu yasng disinyalir dilakukan oleh oknum birokrasi dengan pengusaha lokal diduga berlangsung sejak setahun lalu. Menurut keterangan berbagai sumber, persekongkolan dilakukan dengan menggunakan cara-cara yang berindikasikan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pasalnya, paket-paket pekerjaan atau proyek yang ditenderkan melalui panitia lelang telah dikuotakan secara di bawah tangan” kepada pihak tertentu.

Indikasi KKN pada tender proyek-proyek Dinas PSDA Tamben disikapi serius oleh seluruh cabang asosiasi jasa konstruksi di Kabupetn Indramayu yang berhimpun dalam satu forum bernama Forum Komunikasi Asosiasi Jasa Konstruksi Indramayu. Forum yang beranggotakan 21 asosiasi ini melayangkan surat pemberitahuan sekaligus somasi kepada Kepala Dinas PSDA Tamben Kabupaten Indramayu.

Di dalam surat bertiti mangsa 30 Maret 2010 itu, disebutkan bahwa tender proyek yang bersumber dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk alokasi Kabupaten Indramayu tahun 2010 diduga terindikasi KKN dan gratifikasi. Alasannya, di balik proses tender yang tahapannya tengah dilaksanakan oleh panitia lelang, terjadi praktek “bagi-bagi proyek” melalui cara (modus) setor-menyetor uang.

Sayangnya, di dalam isi surat tersebut, tidak disebutkan oknum yang terlibat praktek setor-menyetor uang untuk mengkondisikan tender proyek di Dinas PSDA Tamben. Namun keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, satu nama tokoh pengusaha terpandang di daerah yang dikenal sebagai Kota Mangga itu yang, konon, menjadi pihak penerima dana setoran. Disinyalir, oknum pengusaha tersebut berperan sebagai makelar proyek.

Lebih lanjut, melalui surat itu, Forum Asosiasi meminta pengawasan Kepala Dinas PSDA Tamben terhadap proses tender adar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku , khususnya Keppres 80 tahun 2003 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Surat yang ditandatangani oleh 21 Ketua Asosiasi, yakni Gabkin, Hipki, Gapkindo, Gapensi, Askindo, Aspeknas, Askapindo, Aspekindo, Gapeknas, Gapeknas, Apjakon, Garansi, Gapeksindo, Apaksindo, Appi, Appkindo, Aksindo, Gakindo, Askindo-B, Apjakon, dan Askumindo, juga ditembuskan kepada berbagai pihak.

Nyaris Ricuh

Dalam pada itu, pelaksanaan acara kegiatan penjelasan pekerjaan 22 paket proyek pengaioran atau PSDA Tamben dengan total nialai pagu Rp 17, 104 miliar yang digelar oleh panitia lelang bertempat di Gedung Wisma Dharma Indramayu, Rabu (31/3), nyaris diwarnai kericuhan. Sejumlah peserta yang terdiri dari pengusha jasa konstruksi dengan suara keras menghujani panitia dengan pertanyaan-pertanyaan tajam seputar indikasi persekongkolan tender.

Mereka mempertanyakan proses lelang termasuk kegiatan penjelasan pekerjaan yang dinilai sekedar formalitas belaka. Para peserta pada umumnya meragukan obyektivitas panitia lelang sehubungan adanya indikasi KKN. Bahkan diantaranya ada yang sempat membanting kursi. Namun kericuhan yang berkepanjangan tidak terjadi. Para peserta yang menyampaikan nada protes tampak masih bisa mengendalikan emosi.

Menanggapi pertanyaan para peserta tersebut, Ketua Panitia Lelang, Agus Supriyadi menjelaskan, bahwa pihaknya akan bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia sendiri mengaku tidak tahu menahu terkait adanya dugaan maupun indikasi persekongkolan tender.

“Permasalahan yang ditanyakan itu sudah di luar batas kewenangan kami. Yang ejlas panitia lelang akan bekerja sesuai aturan,” tukasnya.

Kepada wartawan, Agus menerangkan, penjelasan pekerjaan tersebut merupakan bagian dari tahapan proses lelang yang harus dilaksanakan. Adapun paket pekerjaan yang ditenderkan meliputi 21 paket proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu dengan total nilai pagu Rp 16.647 miliar. Hampir seluruhnya merupakan pekerjaan normalisasi dan rehabilitasi sungai-sungai di wilayah Kabupaten Indramayu.

Sedangkan 1 paket lainnya bersumber dari bantuan (Loan) Asian Development Bank (ADB) senilai Rp 557,28 juta, yakni rehabilitasi Daerah Irigasi Cipapan. (Siswo/MS)***

Source : Inti Jaya, Edisi 2908/6-12 April 2010 Halaman 12.

http://pendopoindramayu.blogspot.com/2010/04/tender-proyek-psda-tamben-indramayu.html

Tarif Listrik Naik 10 Persen

Pemerintah Memperkirakan Daya Beli Membaik

DUA petugas dari Unit Pelayanan dan Jaringan PLN Banjaran membuka "jumper" pada jaringan kabel listrik di Jln. Raya Banjaran, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Senin (22/2). Pemerintah berencana menaikkan TDL rata-rata 15 persen mulai Juli 2010, dan diperkirakan berimbas pada kenaikan harga biaya produksi dan harga barang yang pada akhirnya menyebabkan ekonomi biaya tinggi.* USEP USMAN NASRULLOH/"PR"

JAKARTA, (PR).- Tarif dasar listrik (TDL) bagi pelanggan kecil yakni golongan dengan daya 450 volt ampere (watt) dan 900 VA direncanakan naik 10 persen mulai Juli 2010. Namun, kenaikan itu setelah pemakaian listrik di atas 30 kwh per bulan.

"Jika pelanggan 450 VA dan 900 VA hanya memakai listrik di bawah 30 kwh per bulan, tidak akan terkena kenaikan tarif," kata Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM J. Purwono di Jakarta, Selasa (6/4).

Sementara, bagi pelanggan listrik di atas 900 VA atau menengah ke atas yakni 1.300 VA ke atas akan terkena kenaikan TDL tanpa pengecualian. Sesuai skenario pemerintah, kenaikan TDL bagi pelanggan 1.300 VA ke atas direncanakan antara 14-18 persen. "Dengan demikian, secara rata-rata, kenaikan TDL-nya sebesar 15 persen," kata Purwono.

Menurut dia, pemerintah akan membahas sekali lagi rencana kenaikan TDL di Kantor Menko Perekonomian sebelum diajukan ke Komisi VII DPR. Pemerintah berencana menaikkan TDL rata-rata 15 persen mulai Juli 2010. Alasan kenaikan untuk menutupi sebagian pembengkakan subsidi listrik pada 2010 akibat kenaikan harga bahan bakar minyak pembangkit.

Pemerintah memperkirakan pada semester kedua 2010, daya beli masyarakat sudah makin membaik, sehingga kenaikan TDL tidak terlalu memberatkan. Sesuai UU No. 47 Tahun 2009 tentang APBN 2010, DPR memang telah membolehkan pemerintah menaikkan TDL. Namun, kenaikan itu sesuai UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, perlu mendapat persetujuan DPR.

Cari solusi

Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie sudah mewanti-wanti agar pemerintah bisa mencari solusi alternatif rencana kenaikan. "Solusi alternatif misalnya dengan memberikan kompensasi terhadap berbagai subsektor industri yang paling terkena dampak kenaikan agar daya saing produk industri nasional tidak semakin melemah," katanya.

Apalagi, menurut dia, saat ini sudah diberlakukan perdagangan bebas ASEAN-Cina (ACFTA).

DPR harus mengkritisi rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) karena akan berdampak pada ekonomi biaya tinggi. "Rencana kenaikan TDL harus dipertimbangkan kembali karena akan memberikan dampak terhadap kenaikan harga biaya produksi dan harga barang yang pada akhirnya menyebabkan ekonomi biaya tinggi," katanya.

DPR RI, menurut dia, bisa memahami kebijakan pemerintah menaikkan TDL secara bertahap sejak 2002 guna mengurangi subsidi energi dalam APBN, sehingga beban anggaran negara berkurang.

Kenaikan TDL, menurut dia, bukan satu-satunya solusi untuk mengurangi subsidi, tetapi harus diikuti langkah-langkah terobosan berupa peningkatan efisiensi dalam overhead cost yang masih harus diupayakan ditekan ataupun direct cost berupa pemakaian energi yang digunakan untuk pembangkit listrik.

"Kecepatan pembangunan pembangkit energi yang lebih murah harus mendapat perhatian serius pemerintah," kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Menurut dia, DPR menilai masih banyak hambatan birokrasi yang mengakibatkan proses alih penggunaan energi ini terhambat. Banyak calon investor yang akan berinvestasi dalam penyediaan listrik, tetapi tidak tertangani dengan baik, seperti informasi yang tidak lengkap serta masih berlakunya cara-cara tertentu yang justru menghambat investasi. (A-78/A-109)***

sumber: http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=135668

Selasa, 16 Maret 2010

96 Menara BTS Tak Berizin

DPRD Kota Bandung Panggil Tiga Dinas

Senin, 15 Maret 2010 | 14:29 WIB

BANDUNG, KOMPAS - Komisi C DPRD Kota Bandung mendapatkan data yang menyebutkan bahwa 96 menara base transceiver station (BTS) dibangun tanpa izin. Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung telah mengantongi data lokasi BTS ilegal tersebut, tetapi kesulitan menelusuri perusahaan pemilik BTS.

"Kami menerima data dari Distarcip, tapi mereka tidak memberikan keterangan perusahaan mana pemilik BTS itu. Kalau tidak ada izin, memang sulit mencari tahu siapa pemiliknya," ungkap Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Entang Suryaman, Minggu (14/3) di Bandung.

Entang menambahkan, berdasarkan data Distarcip, menara BTS ilegal tersebut tersebar di 30 kecamatan di Kota Bandung. Diperkirakan jumlah keseluruhan menara BTS di Kota Bandung mencapai 300 buah. Oleh karena itu, pihaknya akan memberdayakan aparat wilayah untuk melacak pemilik menara tersebut.

Ia menduga terjadi kesepakatan di bawah tangan antara perusahaan pemilik menara dan oknum pemerintah terkait dengan izin pendirian. Menurut dia, tidak masuk akal ada bangunan menara setinggi sekitar 30 meter tanpa diketahui asal-usulnya oleh pemerintah, setidaknya petugas kecamatan.

"Untuk menjelaskan masalah ini, besok (Senin ini) kami akan panggil Distarcip, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), dan Satpol PP Kota Bandung. Kalau memang ditemukan pelanggaran, kami akan ambil sikap," ujarnya.

Keberadaan menara tanpa izin dianggap mengurangi pemasukan pemerintah. "Ujung-ujungnya masyarakat juga yang terkena imbas masalah ini. Biaya administrasi perizinan yang seharusnya menjadi pendapatan asli daerah hanya dinikmati segelintir oknum. Ini jelas merugikan," ia menegaskan.

Sayang, Kepala Distarcip Kota Bandung Juniarso Ridwan dan Kepala BPPT Kota Bandung Ahmad Rekotomo tidak dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi hingga kemarin petang.

Rawan krisis

Sebelumnya, Chairperson Lembaga Riset Telematika Sharing Vision Dimitri Mahayana mengatakan, pendirian menara BTS ilegal acap kali memicu konflik sosial. "Perusahaan operator hanya mengandalkan kontraktor menara yang berbasis teknik sipil saat membangun. Mereka membangun hanya berdasarkan order operator tanpa mempertimbangkan kesiapan regulasi dan situasi masyarakat sekitar," ujarnya (Kompas, 27/5/2009).

Lebih lanjut, Dimitri menuturkan, regulasi pemerintah daerah tentang pendirian menara BTS cukup ketat. Namun, untuk mempercepat pembangunan, kontraktor biasanya mengambil jalan pintas dengan oknum pemda.

Henry Kartono, warga Perumahan Muara Sari, Kecamatan Bojongloa Kidul, yang berdekatan dengan lokasi salah satu menara BTS, mengatakan, pihak kontraktor, operator, dan Pemerintah Kota Bandung tidak pernah meminta izin dari warga sebelum membangun menara tersebut.

Padahal, untuk membangun menara, kontraktor harus mengantongi beberapa izin, salah satunya izin gangguan. Untuk mengeluarkan izin gangguan itu, warga sekitar harus mengetahui rencana pembangunan tersebut dan menyatakan persetujuannya.

"Kami belum pernah didatangi pihak mana pun. Seharusnya kontraktor, operator, dan pemerintah memerhatikan keselamatan warga. Terus terang kami khawatir dengan keselamatan kami," ujar Kartono. (HEI)

Sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/15/14295860/96.menara.bts.tak.berizin.

Tata Ruang Harus Perhatikan Bencana

Korban Longsor Cianjur Siap Direlokasi

Senin, 15 Maret 2010 | 11:46 WIB

BANDUNG, KOMPAS - Pemerintah daerah di Jawa Barat harus tanggap dengan risiko bencana alam yang rentan terjadi di wilayah berpenduduk 42,1 juta jiwa ini. Konsep tata ruang dan wilayah seharusnya juga mengindahkan risiko bencana alam, yakni dengan tidak mengizinkan pendirian permukiman di daerah rawan bencana alam, baik longsor, gempa bumi, maupun banjir.

Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Surono, Minggu (14/3), mengatakan, penataan ruang yang serius diperlukan untuk mencegah timbulnya korban jiwa setiap kali bencana terjadi. Khusus untuk Jabar, Surono mencatat masih banyak aktivitas warga, termasuk permukiman, yang berada di daerah dengan kemiringan sedang hingga terjal.

Kondisi itu seperti ditemui pada bencana longsor belum lama ini di Desa Tenjolaya, Kabupaten Bandung, dan Desa Sukamekar, Kabupaten Cianjur. Longsor sama-sama terjadi di daerah lembah yang berbatasan langsung dengan tebing gunung dengan pepohonan lebat dan kemiringan hingga 80 derajat. Kedua kejadian longsor itu juga sama-sama mengikuti alur lembah di mana ada aliran air atau sungai.

"Daerah yang terletak pada kontur tanah dan lokasi semacam itu amat rentan terhadap gerakan tanah. Jika terjadi gerakan tanah, yang bisa jadi dipicu oleh hujan, daerah itu langsung tertimbun material longsoran," katanya.

Aliran air yang banyak ditemui di lembah memang sangat baik bagi usaha cocok tanam warga. Pada banyak kasus, warga nekat bertahan di lembah yang rentan longsor karena mereka amat bergantung secara ekonomis pada lokasi itu. Banyak warga di daerah perbukitan berprofesi sebagai petani dan memperoleh keuntungan dari daerah lembah yang subur.

Ciri permukiman warga pun ingin mendekati sungai atau sumber air. Tidak aneh jika kedua kejadian longsor besar baru-baru ini di Desa Tenjolaya dan Desa Sukamekar menimpa permukiman warga yang berdekatan dengan aliran sungai. "Ini bentuk tata ruang atau permukiman klasik, yakni selalu berdekatan dengan air," ujarnya.

Paling siap

Terkait dengan penataan ruang berbasis risiko bencana, Jabar sebenarnya paling siap. Sejak tahun 2002 pemda setempat memiliki peta dan zona kerentanan gerakan tanah di semua kabupaten. Mengenai wilayahnya yang tergolong rawan longsor, setiap bulan Gubernur Jabar menerima peringatan dini dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Pemda tidak perlu tunggu rekomendasi untuk merelokasi warga di daerah rawan bencana. Biaya untuk itu memang mahal, namun nyawa manusia lebih berharga," kata Surono.

Pegiat lingkungan dan sosial, Dadang Sudardja, mengatakan, relokasi warga di daerah rawan bencana tidak bisa semena-mena. Aksesibilitas warga terhadap sumber-sumber kehidupan dan ekonomi harus tetap dijamin. "Warga umumnya tidak ingin dipindahkan jauh dari ladang sehingga lahan relokasi pun sebaiknya dilengkapi dengan jalan yang layak sehingga mereka tidak kesulitan menuju lahan," ujarnya. Hal yang paling susah ialah memberi pengertian kepada warga bahwa mereka tinggal di daerah rawan bencana dan harus pindah. Tokoh-tokoh warga harus dilibatkan dalam proses ini.

Sementara itu, sejumlah warga korban longsor Cianjur mengatakan siap direlokasi dari daerah yang mereka tempati. Uwad (50), warga RT 1 RW 3 Kampung Leuwinanggung, Desa Sukamekar, mengaku takut kembali ke rumahnya. "Kakak saya jadi korban longsor. Saya takut nanti ada longsor susulan dan rumah saya yang jadi korban," katanya. Saat ini 19 warga diungsikan di halaman Kantor Kecamatan Sukanagara sebelum ada kepastian lokasi rumah bambu bagi mereka. (REK)

sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/15/11463786/tata.ruang.harus.perhatikan.bencana.

Senin, 15 Maret 2010

Pembangunan Rumah Diperkirakan Turun

Senin, 15 Maret 2010 , 05:10:00

BANDUNG, (PRLM).- Peraturan Menteri Keuangan No. 39 Tahun 2010 yang mengatur tentang pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap kegiatan membangun rumah sendiri minimal sebesar 300 meter persegi, dinilai merugikan perekonomian secara umum. Hal itu karena aturan tersebut dipastikan akan mengurangi pertumbuhan pembangunan rumah. ”Sekalipun sampai saat ini belum jelas betul penerapan di lapangan, aturan tersebut dipastikan membuat banyak pembangunan rumah ditunda. Dilihat dari sisi apa pun, ini sangat merugikan perekonomian,” ujar Ketua Umum Kadin Jabar, Agung Suryamal Sutisno. Menurut dia, kebijakan tersebut dinilai keluar dari semangat pemulihan ekonomi pascakrisis global 2008, yang selama ini sudah diupayakan dengan sekuat tenaga. Dengan banyaknya pembangunan rumah yang ditunda, artinya menghambat pertumbuhan sektor industri lain. Hal itu karena subsektor perumahan merupakan salah satu lokomotif dalam perekonomian, yang bisa menggerakkan sektor usaha lain yang terkait. Mulai dari industri bahan baku pembuatan rumah, perlengkapan isi rumah, sampai ke industri piring dan gelas. ”Menurut teman-teman REI, industri yang terkait dengan perumahan, yang langsung ataupun yang tidak langsung, jumlahnya tidak kurang dari 120 industri,” katanya. Di sisi lain, Agung menilai, kebijakan tersebut juga bertentangan dengan kondisi masih besarnya backlog (defisit rumah dibanding dengan jumlah keluarga) di Indonesia. Secara nasional, jumlah backlog lebih dari 8 juta rumah. Sementara di Jabar kurang lebih 900.000-an. ”PPN membangun rumah sendiri tersebut bukan hal yang tepat dilakukan sekarang. Karenanya diharapkan peninjauan ulang,” katanya. Sementara Ketua REI (Real Estat Indonesia) Jabar Hari Raharta Sudradjat mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan berbagai upaya mempertanyakan kebijakan tersebut. Karena sekalipun peraturan itu sudah berlaku sejak Februari 2010, tetapi belum ada kejelasan aturannya. Menurut Hari, dengan kondisi perekonomian saat ini, kebijakan tersebut akan mengganggu pertumbuhan berbagai industri. Baik di subsektor perumahan maupun industri lainnya yang terkait. Selain itu juga akan berdampak pada pengurangan penyediaan lapangan pekerjaan. Karena untuk rumah yang luas bangunannya 300 meter persegi, bisa menyerap 30-50 tenaga kerja secara langsung. Belum terhitung berbagai penyerapan tenaga kerja di sektor yang terkait perumahan. ”Selain itu, PPN untuk membangun rumah juga agak aneh, karena akan terjadi pajak berganda,” katanya. (A-135/A-147)***

Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&id=132943

Rabu, 10 Maret 2010

Kementrian PU Butuh Tambahan Anggaran Rp 2,3 T

JAKARTA--MI: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membutuhkan tambahan anggaran Rp2,3 triliun yang akan dialokasikan ke Ditjen Cipta Karya. Dana tersebut diagendakan untuk pembiayaan program pengembangan permukiman, pengelolaan sanitasi, dan persampahan. Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Budi Yuwono menuturkan tambahan anggaran tersebut diusulkan agar realisasi rencana strategis (renstra) program Cipta Karya lima tahun optimal. "Kalau direalisasi maka anggaran Cipta Karya jadi Rp 10 triliun," ungkapnya di Jakarta, Kamis (25/2). Pada APBN 2010, Ditjen Cipta Karya mendapat jatah Rp 7 triliun. Apabila pemerintah menerima usulan tambahan anggaran maka anggaran yang akan diterima menjadi Rp 10 triliun. "Kita usulkan tambahan itu karena masih ada program yang harus disegerakan. Terutama untuk mengejar target lima tahun," ucap dia. Nantinya, tambahan anggaran tersebut akan dibagi untuk permukiman Rp604 miliar yang akan menambah dana pengembangan permukiman menjadi Rp2,9 triliun. Dana itu antara lain untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebanyak 60 twin block senilai Rp374 miliar, rekonstruksi Aceh Rp30 miliar, dan pengembangan infrastruktur permukiman pedesaan sebesar Rp 1,4 triliun untuk 4800 desa. Untuk penataan bangunan dan lingkungan, Kementerian Pekerjaan Umum berencana untuk menambah sebesar Rp468,9 miliar yang akan menambah anggaran menjadi Rp2,4 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk rehabilitasi/rekonstruksi Yogjakarta dan Jawa Tengah sebesar Rp150 miliar dan program penanggulangan kemiskinan di perkotaan (P2KP) sebesar Rp 1,8 triliun untuk 9556 kelurahan. Alokasi lainnya akan ikucurkan untuk pembangunan infrastruktur sanitasi dan persampahan sebesar Rp698 miliar yang akan menambah anggaran menjadi Rp1,998 triliun. Sisanya dialokasikan untuk manajemen Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 20 miliar. (*/OL-06)
www.mediaindonesia.com

Rabu, 03 Maret 2010

Perhutani Indramayu Bebaskan Pungutan Tanah Garapan

Jum'at, 05 Februari 2010 , 01:52:00

INDRAMAYU, (PRLM).-Perum Perhutani Kabupaten Indramayu mulai Januari 2010 ini membebaskan seluruh jenis pungutan terhadap petani tumpang sari di lahan BUMN kehutanan tersebut. Dengan pembebasan ini, ribuan masyarakat sekitar hutan yang menggarap tidak perlu lagi mengeluarkan uang sewa yang sudah puluhan tahun berlangsung. Administratur Perhutani Indramayu, Ir. Budi Sohibudin, M.P, melalui rilis yang diterima "PRLM", Kamis (4/2) menuturkan, pembebasan itu sebagai bentuk kepedulian Perhutani terhadap masyarakat penggarap. Dengan pembebasan, diharapkan masyarakat bisa ikut memiliki tak hanya tanah garapan, tetapi juga ikut menjaga tanaman produksi yang dibudidayakan Perhutani seperti jati dan kayu putih. Untuk hutan kayu putih, bahkan Perhutani memberi kemudahan untuk penanaman dengan jarak tanam 1,5 meter. Dengan jarak tanam cukup lebar, tambah Budi, masyarakat bisa memanfaatkan dengan menanam tanaman lain, hanya ketentuannya yang tidak boleh lebih tinggi dari tanaman kayu putih. Selama ini, lebih dari 1.000 hektare tanah Perhutani diserahkan hak garap melalui tumpang sari kepada ribuan warga sekitar hutan.(A-93/A-50)***

Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&id=125961

Jumat, 11 Desember 2009

Inspektorat Indramayu Diminta Serius Priksa Proyek Kali Ceblok

INDRAMAYU, MN

Proyek normalisasi saluran pembuang di kali ceblok muara, Kecamatan Indramayu cukup mendapat perhatian masyarakat. Diduga, pelaksanaannya kurang memenuhi standar teknis.

Menurut masyarakat pemerhati pembangunan di Indramayu Eddy Sofyan mengemukakan bahwa pekerjaan normalisasi saluran itu pada prinsipnya melakukan pengurasan isi yang terdapat didasar kali untuk diangkat kepermukaan tanah agar tidak terjadi pendangkalan. Dengan adanya pengerukan itu tentunya kedalaman kali menjadi bertambah sesuai yang direncanakan.

Akan tetapi, jika pelaksanaan pekerjaan pengurasan itu dalam kondisi banjir air, maka hasil yang didapat dari pengerukan itu belum tentu bisa dipastikan kesesuaiannya memenuhi spek. Apakah kedalaman pengerukan itu benar- benar memenuhi volume yang direncanakan atau justru sebaliknya. Untuk itu, perlu keseriusan dari kinerja pengawas dilapangan supaya hasil yang didapat tidak berkurang.

Disamping itu kinerja baik dari Tim Direksi juga pihak Inspektorat agar bisa lebih serius dalam memeriksa pekerjaan tersebut. Karena proyek pengurasan itu cenderung dikerjakan ‘asal keruk’ karena pelaksanaannya dilakukan saat kondisi banjir air sehinga sukar bagi masyarakat untuk memantau hasil dari pada kedalamannya.

Sementara menurut Agus Santosa selaku Petugas Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PU. Pengairan Kabupaten Indramayu, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, menjelaskan, bahwa sebetulnya pelaksanaan proyek normalisasi itu bisa dilakukan kapan saja baik dalam kondisi air banjir dan kondisi air kering, tergantung waktunya. Namun, akan lebih baik jika pekerjaan itu dilaksanakan pada saat kondisi air kering, idealnya agar dapat dilihat secara langsung hasil dari pekerjaan itu. Dikatakannya, bahwa jika ada kekurangan volume pekerjaan, maka oleh pihak inspektorat itu akan menjadi temuan, dan pihak kontraktor harus segera menyelesaikan kekurangan itu, jika tidak dipenuhi, maka anggarannya tidak bisa dicairkan. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari atau mencegah terjadinya kerugian Negara.

Pengawas Lapangan, Edy Wahyudi, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, pekan lalu, mengatakan bahwa pekerjaan itu telah 100% selesai, hanya saja belum serah terima. Mengenai pelaksanaan kegiatan, Ia menjelaskan bahwa pengerukan dilakukan dengan kedalaman mencapai 2 M dan lebar 12 M sepanjang 4.339 KM. Pekerjaan itu, dikatakannya, satu paket dengan pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang terletak di samping kanan dan kiri jembatan dekat dengan Mapolres Indramayu dan terdapat lagi di dekat Bunderan kijang Indramayu.

Berdasarkan data dilapangan proyek bantuan propinsi itu merupakan kegiatan kurasan dan normalisasi saluran pembuang ceblok muara kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu dengan biaya mencapai Rp.802.216.000 bersumber dari bantuan propinsi yang masuk pada APBD Kabupaten Indramayu TA 2009. Sebagai pelaksana CV. Setia & CO. Indramayu dengan waktu selama 120 hari kalender. Bambang

Sabtu, 08 Agustus 2009

Para Penegak Hukum Diminta Usut Kasus "Break Water Get"

Monday, 22 December 2008 18:34 Indramayu, (PR).- parat penegak hukum, baik di tingkat polres, polwil, dan polda, maupun kejaksaan, diminta mengusut adanya dugaan penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan breakwater Zona I di di Desa/Kec. Balongan, Kab. Indramayu. Desakan itu muncul karena sejak terungkapnya indikasi penyimpangan itu, ternyata hingga kini tidak ada tindak lanjut penanganan kasus tersebut. Desakan untuk segera melakukan langkah-langkah hukum dalam kasus pembangunan breakwater atau breakwater-gate tersebut, disampaikan oleh Ketua LSM Wiralodra Centre (Wircent) H. Freddy dan Koordinator LSM Solidaritas Indramayu (Solid), Minggu (21/12) di Indramayu. Menurut H. Freddy, akibat adanya pihak yang menjualbelikan projek dengan meminta commitment fee sampai sebesar 20% dari nilai projek, maka terjadi potensi kehilangan anggaran relatif besar pada projek di zona I tersebut. "Ini jelas sangat merugikan masyarakat. Karena adanya dana yang dipakai untuk membayar commitment fee dalam jumlah besar, maka kualitas projek pasti tidak sesuai yang direncanakan," kata H. Freddy. Senada dengan hal itu disampaikan Ketua LMS Solid, Subiyanto. Menurut dia, pembangunan breakwater yang pendanaannya diperoleh dari Pertamina adalah karena parahnya abrasi di sejumlah kawasan pesisir akibat keberadaan Kilang Pertamina UP VI. Pembangunan breakwater tersebut, kata Subiyanto, untuk melindungi permukiman penduduk agar tak tergerus abrasi lebih parah. Namun, kata Subiyanto dan H. Freddy, saat abrasi hendak ditanggulangi, ternyata dana yang dikucurkan malah digerogoti untuk membayar commitment fee oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan meraup keuntungan sampai jumlah 20%. Hingga diyakini keberadaan breakwater yang dibangun nantinya tidak akan mampu secara maksimal melindungi kawasan pesisir. Bantuan Rp.10 Milyar Seperti diberitakan "PR", projek breakwater Zona I di Desa/Kec. Balongan, Kab. Indramayu yang didanai PT Pertamina diduga mengalami kehilangan dana pembiayaan mencapai 20% lebih. Tingginya tingkat kehilangan dana pembiayaan pada projek itu dikhawatirkan berdampak besar pada rendahnya kualitas bangunan breakwater yang dibuat. Keterangan yang dihimpun, menyebutkan projek breakwater zona I merupakan bagian dari projek serupa yang didanai dari bantuan Pertamina ke APBD Kab. Indramayu tahun 2008 sebesar Rp 10 miliar lebih. Oleh Pemkab Indramayu realisasi pelaksanaan projek itu dipecah menjadi lima zona, yakni Zona I sebesar Rp 2,5 miliar, Zona II Rp 2,6 miliar, Zona III Rp 1,5 miliar, Zona IV Rp 1,6 miliar dan Zona V Rp 1,5 miliar. Badan Pengawas Pembangunan Daerah (Bawasda) Kab. Indramayu telah memanggil berbagai pihak yang terkait dengan pelaksanaan projek tersebut. Di antaranya dari PT AJU selaku pemenang tender atas projek tersebut dan sejumlah pihak terkait. Hasilnya diketahui, dalam pelaksanaan pemeriksaan di Kantor Bawasda, pihak PT AJU selaku pemenang tender mengaku hanya dipinjam benderanya oleh pengusaha berinisial M. Sedangkan M yang juga ikut diperiksa dalam kaitan projek itu, mengakui bisa mendapatkan projek tersebut setelah menyanggupi memberikan commitment fee sebesar 20% dari nilai projek kepada pihak yang mengaku sebagai pemilik jatah projek tersebut. "Bahkan pembayaran commitment fee 20% oleh M ternyata juga berkuitansi. Pembayaran pertama tanggal 19 Agustus 2008 sebesar Rp 250 juta dan pembayaran kedua sepekan kemudian tanggal 25 Agustus 2008 Rp 210 juta," ungkap sumber di Kantor Bawasda Indramayu yang menolak disebutkan jati dirinya. Kepala Bawasda Kab. Indramayu, H. Moh. Rakhmat, S.H., M.Hum., secara terpisah membenarkan adanya hasil temuan itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terkait. (A-96)*** Sumber: Harian Pikiran Rakyat, Senin 22 Desember 2008
 

INTERNASIONAL

SOSBUD

HUKUM

EKONOMI

REALITAS PUBLIK Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template