Terima Kasih  Atas  Informasi,  Saran  Dan  Kritik  Anda ----- Melalui  Email : bangher7474@yahoo.co.id 

 

Rabu, 10 Maret 2010

Kementrian PU Butuh Tambahan Anggaran Rp 2,3 T

JAKARTA--MI: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membutuhkan tambahan anggaran Rp2,3 triliun yang akan dialokasikan ke Ditjen Cipta Karya. Dana tersebut diagendakan untuk pembiayaan program pengembangan permukiman, pengelolaan sanitasi, dan persampahan. Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Budi Yuwono menuturkan tambahan anggaran tersebut diusulkan agar realisasi rencana strategis (renstra) program Cipta Karya lima tahun optimal. "Kalau direalisasi maka anggaran Cipta Karya jadi Rp 10 triliun," ungkapnya di Jakarta, Kamis (25/2). Pada APBN 2010, Ditjen Cipta Karya mendapat jatah Rp 7 triliun. Apabila pemerintah menerima usulan tambahan anggaran maka anggaran yang akan diterima menjadi Rp 10 triliun. "Kita usulkan tambahan itu karena masih ada program yang harus disegerakan. Terutama untuk mengejar target lima tahun," ucap dia. Nantinya, tambahan anggaran tersebut akan dibagi untuk permukiman Rp604 miliar yang akan menambah dana pengembangan permukiman menjadi Rp2,9 triliun. Dana itu antara lain untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebanyak 60 twin block senilai Rp374 miliar, rekonstruksi Aceh Rp30 miliar, dan pengembangan infrastruktur permukiman pedesaan sebesar Rp 1,4 triliun untuk 4800 desa. Untuk penataan bangunan dan lingkungan, Kementerian Pekerjaan Umum berencana untuk menambah sebesar Rp468,9 miliar yang akan menambah anggaran menjadi Rp2,4 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk rehabilitasi/rekonstruksi Yogjakarta dan Jawa Tengah sebesar Rp150 miliar dan program penanggulangan kemiskinan di perkotaan (P2KP) sebesar Rp 1,8 triliun untuk 9556 kelurahan. Alokasi lainnya akan ikucurkan untuk pembangunan infrastruktur sanitasi dan persampahan sebesar Rp698 miliar yang akan menambah anggaran menjadi Rp1,998 triliun. Sisanya dialokasikan untuk manajemen Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 20 miliar. (*/OL-06)
www.mediaindonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

INTERNASIONAL

SOSBUD

HUKUM

EKONOMI

REALITAS PUBLIK Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template