Terima Kasih  Atas  Informasi,  Saran  Dan  Kritik  Anda ----- Melalui  Email : bangher7474@yahoo.co.id 

 

Senin, 03 Mei 2010

Polisi Bongkar Pengedar Ganja Sindikat Priok

INDRAMAYU,(KC).- Satuan Narkoba Polres Indramayu berhasil membongkar pengedar ganja sindikat Tanjungpriok, Jakarta Utara, Senin (4/5). Tiga tersangka bersama barang bukti sekira 1/2 kg ganja kering siap edar berhasil diamankan. Sejumlah nama lain yang ditengarai masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kini dalam pengejaran petugas. Selain sindikat 'Priok', dalam waktu yang sama polisi juga meringkus seorang pengedar ganja lain dengan barang bukti sebanyak 7 paket ganja kering. Adapaun para tersangka sindikat 'Priok' adalah Duryat (26 tahun), penduduk Desa Plumbon Kec/Kab.Indramayu, Sakam (24 tahun) warga Desa cidempet Kec.Arahan Kab.Indramayu dan Radiman alias Abah (32 tahun) warga Desa Sukadadi Kec.Arahan Kab.Indramayu. Sedangkan satu tersangka pengedar lain yakni Candra Irianto (21 tahun), penduduk Desa Baleraja Kec.Gantar Kab.Indramayu. Dari tangan keempat tersangka barang bukti ganja yang disita hampir mencapai 1 kg. Terungkapnya pengedar ganja sindikat 'Priok' berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi. Informasi itu lalu didalami dengan melakukan penyelidikan intensif. Sejumlah petugas Satuan Narkoba Polres Indramayu kemudian menyebar dan melakukan penyamaran. Hasilnya, sejumlah nama yang ditengarai sebagai anggota sindikasi peredaran barang haram itu dikantungi polisi. Maka, upaya penangkapan pun dilakukan dengan lewat transaksi yang sengaja dibuat petugas. Awalnya polisi menemui banyak kendala lantaran target penangkapan terbilang licin. Abah misalnya, beberapa kali nyaris masuk perangkap polisi namun selalu lolos. Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini merupakan target penangkapan polisi atas perannya sebagai pemasok besar ganja dari Tanjungpriok, Jakarta Utara."Tapi berkat upaya keras anggota, tersangka akhirnya bisa ditangkap dengan barang bukti cukup banyak," tukas Waka Polres Indramayu, Komisaris Polisi Raymundus Andhi didampingi Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi Fuad Ansari. Andhi menambahkan, terbongkarnya pengedar ganja sindikat 'Priok' ini membuka jalan bagi polisi dalam mengungkap jaringan pengedar dan pemasok ganja dari dan ke Indramayu. Beberapa nama yang diduga kuat menjadi anggota jaringan pengedar ganja sindikat 'Priok', lanjut dia, kini dalam pengejaran petugas. "Kami bekerja sama dengan beberapa polres dan Polda Metro Jaya untuk memburu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang atas kasus peredaran ganja," ujar Andhi menambahkan.***(C-25) Ditulis Oleh:Hendra Sumiarsa, 4 Mei 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

INTERNASIONAL

SOSBUD

HUKUM

EKONOMI

REALITAS PUBLIK Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template