Terima Kasih  Atas  Informasi,  Saran  Dan  Kritik  Anda ----- Melalui  Email : bangher7474@yahoo.co.id 

 

Sabtu, 08 Agustus 2009

Para Penegak Hukum Diminta Usut Kasus "Break Water Get"

Monday, 22 December 2008 18:34 Indramayu, (PR).- parat penegak hukum, baik di tingkat polres, polwil, dan polda, maupun kejaksaan, diminta mengusut adanya dugaan penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan breakwater Zona I di di Desa/Kec. Balongan, Kab. Indramayu. Desakan itu muncul karena sejak terungkapnya indikasi penyimpangan itu, ternyata hingga kini tidak ada tindak lanjut penanganan kasus tersebut. Desakan untuk segera melakukan langkah-langkah hukum dalam kasus pembangunan breakwater atau breakwater-gate tersebut, disampaikan oleh Ketua LSM Wiralodra Centre (Wircent) H. Freddy dan Koordinator LSM Solidaritas Indramayu (Solid), Minggu (21/12) di Indramayu. Menurut H. Freddy, akibat adanya pihak yang menjualbelikan projek dengan meminta commitment fee sampai sebesar 20% dari nilai projek, maka terjadi potensi kehilangan anggaran relatif besar pada projek di zona I tersebut. "Ini jelas sangat merugikan masyarakat. Karena adanya dana yang dipakai untuk membayar commitment fee dalam jumlah besar, maka kualitas projek pasti tidak sesuai yang direncanakan," kata H. Freddy. Senada dengan hal itu disampaikan Ketua LMS Solid, Subiyanto. Menurut dia, pembangunan breakwater yang pendanaannya diperoleh dari Pertamina adalah karena parahnya abrasi di sejumlah kawasan pesisir akibat keberadaan Kilang Pertamina UP VI. Pembangunan breakwater tersebut, kata Subiyanto, untuk melindungi permukiman penduduk agar tak tergerus abrasi lebih parah. Namun, kata Subiyanto dan H. Freddy, saat abrasi hendak ditanggulangi, ternyata dana yang dikucurkan malah digerogoti untuk membayar commitment fee oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan meraup keuntungan sampai jumlah 20%. Hingga diyakini keberadaan breakwater yang dibangun nantinya tidak akan mampu secara maksimal melindungi kawasan pesisir. Bantuan Rp.10 Milyar Seperti diberitakan "PR", projek breakwater Zona I di Desa/Kec. Balongan, Kab. Indramayu yang didanai PT Pertamina diduga mengalami kehilangan dana pembiayaan mencapai 20% lebih. Tingginya tingkat kehilangan dana pembiayaan pada projek itu dikhawatirkan berdampak besar pada rendahnya kualitas bangunan breakwater yang dibuat. Keterangan yang dihimpun, menyebutkan projek breakwater zona I merupakan bagian dari projek serupa yang didanai dari bantuan Pertamina ke APBD Kab. Indramayu tahun 2008 sebesar Rp 10 miliar lebih. Oleh Pemkab Indramayu realisasi pelaksanaan projek itu dipecah menjadi lima zona, yakni Zona I sebesar Rp 2,5 miliar, Zona II Rp 2,6 miliar, Zona III Rp 1,5 miliar, Zona IV Rp 1,6 miliar dan Zona V Rp 1,5 miliar. Badan Pengawas Pembangunan Daerah (Bawasda) Kab. Indramayu telah memanggil berbagai pihak yang terkait dengan pelaksanaan projek tersebut. Di antaranya dari PT AJU selaku pemenang tender atas projek tersebut dan sejumlah pihak terkait. Hasilnya diketahui, dalam pelaksanaan pemeriksaan di Kantor Bawasda, pihak PT AJU selaku pemenang tender mengaku hanya dipinjam benderanya oleh pengusaha berinisial M. Sedangkan M yang juga ikut diperiksa dalam kaitan projek itu, mengakui bisa mendapatkan projek tersebut setelah menyanggupi memberikan commitment fee sebesar 20% dari nilai projek kepada pihak yang mengaku sebagai pemilik jatah projek tersebut. "Bahkan pembayaran commitment fee 20% oleh M ternyata juga berkuitansi. Pembayaran pertama tanggal 19 Agustus 2008 sebesar Rp 250 juta dan pembayaran kedua sepekan kemudian tanggal 25 Agustus 2008 Rp 210 juta," ungkap sumber di Kantor Bawasda Indramayu yang menolak disebutkan jati dirinya. Kepala Bawasda Kab. Indramayu, H. Moh. Rakhmat, S.H., M.Hum., secara terpisah membenarkan adanya hasil temuan itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terkait. (A-96)*** Sumber: Harian Pikiran Rakyat, Senin 22 Desember 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

INTERNASIONAL

SOSBUD

HUKUM

EKONOMI

REALITAS PUBLIK Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template