Indramayu, SP – Terkait dugaan kasus korupsi dana pendidikan TA 2006. Jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, saat ini, masih ber urusan dengan aparat hukum. Sejumlah PPTK dan penyelenggara pendidikan masyarakat (Dikmas), bahkan beberapa pemilik Toko perbelanjaan di Indramayu, turut diperiksa Kejaksaan Tinggi – Bandung.
Menurut, PPTK Program Paket C (terpadu) dan PAUD, Sri Sunarsi, kepada Sinar Pagi mengaku, tertanggal 21 Januari 2009, bersama para penyelenggara paket C terpadu memenuhi panggilan pemeriksaan pertama di Kejati guna memberikan keterangan terhadap pelaksanaan paket C terpadu dari program PPK IPM. Dikatakannya, bahwa pemeriksaan Kejati terkait pertanggungjawaban administrasi pada kegiatan paket C terpadu dengan anggaran sebesar Rp.312 juta dari APBD I tahun 2006.
Hal senada dikatakan oleh Seorang Penilik Dikmas di Kantor Cabang Dinas (KCD) di Kecamatan, bahwa panggilan pemeriksaan di Kejati adalah untuk dimintai keteranngan seputar pelaksanaan program PPK IPM khususnya bidang pendidikan. Pada kesempatan itu Ia memaparkan perihal yang terjadi dilapangan sesuai adanya.
Pemeriksaan Kejati terhadap dugaan kasus korupsi dana PPK IPM TA 2006 yang nilainya milyaran rupiah itu, dilakukan bukan hanya pada pejabat saja. Ditempat terpisah, Seorang pengelola Toko MR di Indramayu, Kepada Sinar Pagi, menjelaskan, bahwa Ia dan beberapa pimilik Toko lain, diperiksa untuk menjelaskan terkait adanya nota belanja dari Toko – Toko terkait.
Dikatakannya, bahwa foto coppy nota belanja dari Toko MR senilai Rp.900 juta pada pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) yang dijadikan barang bukti Dikejati, itu bukan nota milik Toko MR. Ditengarai, bahwa dalam satuan harga barang yang tercantum pada nota itu adalah hasil rekayasa (buatan oknum). Hal itu, diketahui setelah pihak Toko melakukan pengecekan atas satuan harga barang dan omset Toko tertanggal 12 November 2006.
Sementara menurut Kasubdin atau KPA Dikmas, Kholiq, Saat dikonfirmasi mengenai kasus yang ditangani oleh Kejati, mengatakan bahwa pihaknya hanya mengetahui saja persoalan itu, tapi dirinya kepada Sinar Pagi mengaku tidak terlibat. Sebab pada tahun 2006 dirinya belum menduduki posisi seperti yang sekarang. Diungkapkannya, bahwa PPK IPM meliputi Tiga bidang yakni, Pendidikan, Kesehatan dan Daya beli dengan anggaran didapat dari APBD I. “Kalau program PPK IPM itu, pengelolaannya dari Satlak, kemudian Kepala Dinas dan langsung pada PPTK, Jadi Insya Allah Saya masih terhindar, Tapi Saya tau hal itu, tapi tidak terlibat. Saya tau karena terkadang Kepala Dinas mewakilkan Saya, kadang beliau langsung di program PPK IPM.” * sumber: Bang/Sis
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar