Kejaksaan tinggi (Kejati) Jabar terus melakukan pengusutan, terhadap seribu proposal bantuan dana sosial (Bansos) 2008 yang masuk ke Pemprov. Jabar. Proposal sebanyak itu kini sedang diklarifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jawa Barat.
”Jumlah nilai uang dari seribu proposal sedang dihitung di BPK. Diperkirakan nilainya mencapai puluhan milyar rupiah. Pemeriksaan terhadap proposal tersebut dilakukan, karena diyakini anyak yang fiktif”. Kata Kepala Kejati Jabar H. Muhammad Amari, S.H, kepada wartawan usai memimpin acara Hari Bhakti Adhyaksa 2009 tingkat Jabar, digedung Kejati Jabar Jln.L.L.R.E. Martadinata Bandung. Rabu (22/7). Acara tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat dan jaksa dilingkungan Kejati Jabar.
Amari menjelaskan, mereka belum bisa memastikan karena sampai kini kejaksaan dipandang masih terlalu dini menyimpulkan adanya tersangka, sebelum ada laporan hasil klarifikasi administratif dari BPK. Namun katanya, ada beberapa modus terkait pengajuan proposal tersebut.
“Diantaranya ada seseorang di pemprov. Jabar yang menjadi semacam pengumpul proposal bantuan dana bansos. Namun, sebelum proposal itu cair, orang itu memotong dana bansos yang turun dan kerap mendapat bagian yang lebih besar dari sepomohon dana bantuan “. Ujarnya.
Modus lain seseorang mengordinasi orang di daerah untuk mengajukan dana bansos. Salah satu kasus yang sudah terindikasi, bantuan dana untuk pembangunan masjid atau sarana fisik lainnya. “ Setelah di cek ternyata pembangunan masjid itu fiktif. Dana yang turun dibagi – bagi kepada pemohon, tetapi biasanya orang yang maju ke Pemprov Jabar akan memotong dana itu sebagai fee dan dapat lebih besar hingga 50-60 persen. Modus – modus seperti ini yang terjadi.” Katanya.
Kejati menjelaskan mesti belum menetapkan tersangka dalam kasus dana bansos pemprov jabar, tetapi indikasi orang terlibat ada bahkan menjadi calo dalam proposal tersebut.
Bantuan mobil
Dalam kesempatan itu kejati jawa barat siap melakukan penyelidikan adaanya dugaan pembagian 26 unit mobil jenis MVP ( multi –purpose vehicle) kepada salah satu partai di 26 pengurus DPD di kota/kabupaten dari pemprov jawa barat, yang disebut – sebut menggunakan APBD Pemprov jabar tahun anggaran 2009. Mohammad Amari mengatakan, jika memang itu terbukti ada indikasi kuat dan laporan yang bisa dijamin keakuratannya, Kejaksaan siap melakukan penyelidikan.
“Sampai hari ini belum ada laporan tertulis secara resmi yang masuk ke kejaksaan terkait isu tersebut. Bahkan jika ada data – data dari kalian (wartawan – red) berikan kepada kami dan jika terindikasi kuat, kejaksaan akan memprosesnya secara hukum”. Ujarnya.
Amari menegaskan, sesuai perintah KejagungRI dalam rangka mengembalikan citra kejaksaan di masyarakat, Kejati Jawa Barat tidak akan memandang siapa yang melakukan pelanggaran dan penyelewengan
“ Siapapun dia, jika memang nati terbukti ada kerugian negara, mau tidak mau, harus menghadapi hukum yang erlaku. Terkait adanya isu pembagian mobil kepada partai yang menggunakan anggaran daerah, kami masih menunggu laporan dan tidak menutup kemungkinan, mencoba mencari tahu hal itu lebih mendalam.” Ujarnya.
HUT Adhyaksa
Pada momen hari ulang tahun (HUT) ke-49 Adhyaksa yang jatuh Rabu (22/7), Kejari Jabar bertekad untuk melakukan reformasi birokrasi dijajaran kejaksaan Jabar. Kejati bahkan tak akan segan – segan, melakukan penindakan tegas terhadap jaksa – jaksa nakal dengan sanksi berat. Pembenahan birookrasi di Jabar ini, memeang telah menjadi target utama Amari sejak menempati posisi Kejati Jabar.
Sebagai bentuk komitmen itu, sebanyak 21 kasus yang dilakukan 23 oknum jaksa telah diusut. Kebanyakan penyalahgunan itu berupa tindak pemerasan , tidak melaksanakan ketetapan hakim, melepaskan tersangka tanpa sepengetahuan pimpinan, hingga menjual belikan barang bukti. (A-113) Sumber: PR KAMIS (PAHING) 23 JULI 2009 1SABAN 1430 H REWAH 1942
Tidak ada komentar:
Posting Komentar