Terima Kasih  Atas  Informasi,  Saran  Dan  Kritik  Anda ----- Melalui  Email : bangher7474@yahoo.co.id 

 

Sabtu, 16 Januari 2010

Kejari Indramayu Akan Periksa Pejabat Disdik

Selasa, 12 Januari 2010 06:37 WIB
Indramayu (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri Indramayu akan memeriksa pejabat DinasPendidikan terkait mengalirnya uang tunjangan guru dari Pemkab Indramayu kepada sejumlahsekolah unggulan setempat. Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Kusin SH MH kepada wartawan di Indramayu, Selasa, mengatakan, pihaknya akan memeriksa semua pejabat Dinas Pendidikan terkait temuan BPK mengenai adanya tunjangan guru untuk sekolah unggulan, karena hal itu tidak memiliki payunghukum yang jelas. "Besar anggaran yang diduga digunakan untuk tunjangan sekolah unggulan kurang dari Rp700 juta pada periode tahun 2009, bila hasil penyelidikan terdapat tindak pidana korupsi, pihaknyaakan segera menahan pejabat terkait supaya memudahkan proses penyelidikan," katanya. Dia menambahkan, semua kasus korupsi di wilayah Indramayu akan diselesaikan secara tegas, supaya tindak pidana korupsi di kota mangga bisa menurun, karena selama ini koruptor bebasberkeliaran. Menurut dia, korupsi akan menghambat pembangunan Kota Indramayu maka sepantasnyamereka jangan diberi kesempatan berkeliaran bebas. "Kalau mereka leluasa menggasak uang negara kapan majunya kota mangga ini, kasihan rakyat," katanya. Sementara itu Imam seorang warga Indramayu mengaku, langkah-langkah yang diambil olehKejaksaan Negeri Indramayu cukup berhasil membuat sejumlah koruptor di Indramayumenjadi gerah. "Semenjak ada penyegaran di tubuh Kejaksaan Negeri Indramayu, kasus-kasus korupsi sering dimejahijaukan meskipun keputusan hakim masih mengecewakan sebagian masyarakat," katanya. Ia mencontohkan kasus dugaan korupsi Wakil Ketua DPRD Indramayu yang dinyatakan bebasoleh Pengadilan Negeri Indramayu.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

INTERNASIONAL

SOSBUD

HUKUM

EKONOMI

REALITAS PUBLIK Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template