Selasa, 09 Februari 2010 , 02:53:00
JAKARTA, (PRLM).- Jawa Barat menempati posisi ketiga terbanyak dalam kasus korupsi selama tahun 2009. Posisinya ada di peringkat ketiga setelah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Jumlah perkara yang disidik mencapai 116 perkara dan 95 perkara dituntut dengan nilai aset 989.460.000. Jaksa Agung Hendarman Supanji mengatakan itu dalam Rapat Kerja di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/2).
Data penanganan perkara tindak pidana korupsi tahun 2009, penyidikan 1.609 perkara terdiri dari 81 perkara di Kejagung dan 1528 perkara di Kejati se-Indonesia.
Sementara, penuntutan terdiri dari 1412 perkara, Kejagung 43 perkara dan Kejati se-Indonesia 1369 perkara. Aset uang yang berhasil diselamatkan sejumlah Rp 6.462.084.741.202 dan 561,529 US$, 3,835,192.76 BAHT. (A-156/A-50)***
Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&id=126696
Tidak ada komentar:
Posting Komentar