Jumat, 16/04/2010 - 09:09 > INDRAMAYU, (PRLM).- Puluhan ulama dan kiai serta pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab.Indramayu bersliturahmi dan mendengar klarifikasi soal kasus Kadana bersama Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Polisi Nasri Wiharto di aula polres setempat, Jumat (16/4) pagi. Para ulama, mendengar langsung pemaparan Nasri menyangkut kasus dugaan penipuan yang menggelinding menjadi istilah makelar kasus (markus) yang melibatkan oknum anggota Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Indramayu, Ajun Inspektur Dua Polis (Aipda) NS.
Kepada ulama, Nasri menyatakan permintaan maaf atas kasus yang sempat menyita perhatian Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) bentukan Presiden SBY itu. Nasri menjamin, proses hukum terhadap Aipda NS akan dilakukan transparan dan sesuai prosedur yang berlaku. "Para ulama dan kiai bisa mengawal kasus ini. Ingatkan kami, kalau ada yang kurang dari penanganan kasusnya. Dan secara institusi serta pribadi, kami menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas ulah oknum anggota polres, Aipda NS," tegas Nasri.
Dalam kesempatan itu, hadir Ketua MUI Kab. Indramayu, K Jamali, Ketua Nahdlatul Ulama Kab.Indramayu, Juhad Muhammad, Ketua Forum Imam Masjid Kab.Indramayu, K.H.Syakur Yasin serta sejumlah tokoh ulama dan pondok pesantren di Kab.Indramayu. Pesan lain Nasri kepada ulama, kepolisian meminta dukungan terkait akan diselenggarakannya pemilihan umum kepala daerah agar tercipta situas yang aman dan tentram. (C-25/A-147)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar