Indramayu, MI – Gubernur Jawa Barat, H.Ahmad Heryawan, memberikan penghargaan khusus kepada Kabupaten/Kota Se Jawa Barat yang berhasil menggali potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bertempat digedung sate kota Bandung, Maret 2010.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo, saat dikonfirmasi MI diruang kerjanya mengatakan bahwa pemberian penghargaan dari Gubernur Jawa Barat merupakan kebanggaan yang sangat berarti bagi masyarakat Kabupaten Indramayu. Khususnya bagi masyarakat wajib PBB yang selama ini terus berupaya melakukan pembayaran PBB tepat pada waktunya. Dengan penghargaan tersebut, diharapkan masyarakat wajib PBB lebih termotivasi lagi, seiring dengan upaya penggalian potensi PBB yang terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Indramayu baik disektor pedesaan maupun perkotaan.
Tahun 2010, pencapaian target PBB meningkat pada angka Rp.26 miliar lebih atau naik sebesar Rp 2,8 miliar dibandingkan target PBB pada tahun sebelumnya. Kenaikan target PBB dikarenakan adanya perubahan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).
Menyusul adanya kenaikan target PBB yang harus diperoleh dengan maksimal. Pemkab. Indramayu, belum lama ini, telah melakukan sosialisasi dan memberikan pembekalan kepada para petugas pemungut pajak ditiap-tiap Desa secara reguler, termasuk penyerahan SPPT dan DHKP. Selain itu, dibeberapa kecamatan telah dilakukan kegiatan SISMIOP (Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak).
Berdasarkan data yang diperoleh MI, bahwa perkembangan realisasi PBB sector pedesaan dan perkotaan untuk tahun 2009 perolehan realisasinya mencapai Rp. 24.896.591.000 (106%) dari rencana penerimaan sebesar Rp. 23.382.082.000, tahun 2008 realisasi mencapai Rp.20.380.258.520 (111%) rencana penerimaan sebesar RP.18.273.500.000, tahun 2007 realisasi mencapai Rp.19.116.242.793 (168%) rencana penerimaan sebesar Rp.11.350.000.000, dan pada tahun 2006 perolehan realisasinya mencapai Rp. 17.487.378.000 (180%) dari rencana penerimaan sebesar Rp.9.693.136.000.
Kabupaten Indramayu adalah salah satu dari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar